Manado, Barta1.com – Siapa yang tak mengenal Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si., IPU atau sering disapa ROR. ROR sebutan ikonik, ketika dirinya masih menjabat Bupati Minahasa periode 2018-2023.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, sebelum terjun ke dunia politik. Ia merupakan birokrasi yang terbilang matang, yang selalu ditempatkan pada posisi strategis di mana pun ia ditugaskan.
Kepemimpinan ROR bukan saja dicintai oleh masyarakat Kabupaten Minahasa saja, melainkan juga masyarakat di Ibu Kota Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu dibuktikannya, saat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029 dari dapil Kota Manado.
Dan alhasil-nya, Pria kelahiran 10 Oktober 1959 itu meraup 15.267 suara, sekaligus mengantarkannya sebagai bagian dari DPRD Provinsi Sulut.
ROR yang sebelumnya bertugas sebagai eksekutif, kini berada di lembaga legislatif yang mengemban tugas membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan APBD.
Sebagai pendatang baru, ROR ditempatkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang membidangi pembangunan dan perizinan.
Pada saat memasuki agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja yang ada. Komisi III DPRD Provinsi Sulut, rupanya dijadwalkan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Senin (9/12/2024).
Pada RDP itu, ROR tidak segan-segan menunjukkan kualitasnya sebagai singa podium ketika diperhadapkan dengan keterwakilan BPJN Sulut.
“Saya sudah 20 tahun keluar dari PU, tapi saya masih hafal ruas jalan dan kilometernya. Dari Beo – Esang sampai Esang- rainis, kemudian Beo – Melonguane sampai Melonguane – rainis. Begitu juga Tahuna – Naha, Nae Mawira, Tahuna – Tamako, kemudian Tamako – Enemawira. Itu semua keliling pulau Sangihe dan Talaud,” ungkap ROR.
Berkaitan dengan jalan-jalan yang telah disebut di atas, ROR pernah mengusulkan ke kementerian saat dirinya masih menjabat kepala Bappeda (Badan Perencaan Pembangunan Daerah) Provinsi Sulut, untuk menetapkan jalan-jalan khusus yang dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di pulau terluar.
“Apalagi di daerah Miangas, sekalipun jalannya hanya 1 sampai 2 kilo harus ada jalan nasional, karena sampai saat ini Miangas masih terdaftar di Filipina sebagai salah satu pulau Palmas. Begitupun, di Salibabu dan lain-lain,” jelasnya.
Bahkan jalan di Pulau terluar itu masih banyak yang terputus-putus dan sempit. “Ke depannya bagaimana perhatian kita terhadap pulau-pulau terluar ini, supaya masyarakat merasa negara ini sudah merdeka.”
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh ROR, Christman Sirait, selaku keterwakilan dari BPJN Sulut membenarkan adanya jalan nasional di Pulau terluar itu sempit. “Benar ada jalan yang sempit di Kepulauan Sangihe.”
“Namun, kami pernah melakukan pengusulan untuk pelebaran standar dari 4 meter ke 6, tapi saya mendapatkan informasi dari PPPK bahwa lahan-lahan itu milik warga. Bahkan tebing-tebingnya, milik warga. Jadi, apa yang diusulkan ke pusat tidak diloloskan,” terangnya.
Berkaitan dengan persoalan yang ditemukan di lapangan, Christman meminta, bantuan kepada DPRD Provinsi Sulut untuk bisa meloloskan pengusulan yang ada, guna merapikan setiap jalan di Kepulauan, apalagi setiap belokannya.
Persoalan yang disampaikan oleh Christman, ditanggapi kembali oleh ROR. “Pelebaran satu dua meter di jalan-jalan pedalaman terluar bebannya di APBD Kabupaten/Kota yang nota bene tidak mampu. Jadi, kita berikan catatan saja pimpinan (Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen), kemudian kita menghadap ke Dirjen supaya ada wilayah-wilayah khusus yang pembebasannya ditanggung.”
“Untuk itu, mari kita bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan persoalan jalan agar ditanggung oleh APBN,” tutup Pejabat Wali Kota Manado Periode 2015-2016 itu.
Pada saat mantan kepala Dinas Prasarana dan Pemukiman Provinsi Sulut memberikan usulan, secara beriringan Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen (FAS), dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Berty Kapojos (BK) menuliskan catatannya.
Terpantau Barta1.com, selain ROR, FAS, dan BK yang hadir pada RDP dengan BPJN Sulut. Ada juga anggota lainnya, seperti Nick Adicipta Lomban, Yongkie Limen, Remly Kandoli, Amir Liputo, Royke R Anter, Haslinda Rotinsulu, dan Gracia Yubelinda Oroh. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post