• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Vionita Kuera Tampil Energik, Sampaikan 8 Ranperda dan Struktur Bapemperda DPRD Sulut

by Meikel Eki Pontolondo
30 November 2024
in Politik
0
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Vionita Kuera. (Foto: meikel/barta)

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Vionita Kuera. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Vionita Kuera, terlihat energik saat menyampaikan laporan Bapemperda DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025.

“Bapemperda DPRD Provinsi Sulut telah berupaya menjalankan tugas pembentukan Perda, melalui peran koordinator penyusunan Propemperda, sebagai amanat peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 59 tentang tugas dan wewenang Bapemperda,” ungkap Kuera pada rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (29/11/2024).

Pada kesempatan ini, lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu, menyampaikan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2024-2029 baru terbentuk di pertengahan bulan September 2024. Mereka di antaranya, ketua Vionita Kuera dan wakil ketua Pierre JS Makisanti. Untuk anggota Royke O. Roring, Eugenia Mantiri, Feramitha T. Mokodompit, Harry E. Porung, Priscilla Cindy Wurangian, Ronald Sampel, Franky Roger Mamesah, Julyeta Paulina Runtuwene, dan Louis Carl Schramm.

“Kami ingin menyampaikan bahwa dari 8 Ranperda usul prakarsa Gubernur, ada 7 yang dapat diterapkan sebagai Propemperda tahun 2025 antara lain, satu Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang RT/RW Provinsi Sulut 2024-2043, kedua Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Sulut tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selanjutnya, ketiga Ranperda tentang penanggulan bencana daerah, keempat Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah di Provinsi Sulut, kelima Ranperda tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah, keenam Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD Pemerintah Daerah pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut, ketujuh Ranperda tentang nilai pernyataan modal kepada PT Membangun Sulut Hebat.

“Dari 3 usulan 1 Ranperda usul prakarsa DPRD yang dapat ditetapkan sebagai Propemperda Provinsi Sulut tahun 2025, yakni Ranperda tentang kepemudaan di Provinsi Sulut,” jelasnya.

Anggota legislatif dari daerah pemilihan Nusa Utara ini ketika diwawancarai menegaskan bahwa dari 8 Ranperda, 7 yang menjadi prioritas.

“Target kami dari 8 Ranperda ini selama satu tahun berjalan harus ada yang selesai dibahas, supaya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutur istri terkasih dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang sambil tersenyum. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutKetua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)Ranperda 2025vionita kuera
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In