Manado, Barta1.com—Ketua Badan Pekerja Sinode GMIM (BPMS) GMIM Pdt Hein Arina memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (30/10/2024). Sejak pukul 10.00 Wita yang bersangkutan berasa di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Pdt Arina tak sendirian. Ikut dimintai keterangan mantan Ketua BPMS GMIM periode 2005-2010, Pdt Albert O Supit. Lantas apa yang menjadi soal hingga 2 tokoh kunci sinode itu dihadirkan sebagai terperiksa?
“Ketua BPMS hadir memenuhi undangan penyidik terkait masalah internal yayasan bukan tentang dana hibah,” cetus Juru Bicara BPMS GMIM, Kombes Pol (Purn) Jhon Rori, pada media di Mapolda Sulut.
Rori memastikan, sebagai warga negara yang baik Pdt Arina dan Pdt Supit wajib datang memberikan keterangan. Dia menegaskan lagi, fokus pemeriksaan bukan menyangkut dana hibah Rp 16 milyar yang heboh itu.
“Bukan (soal dana hibah), ini terkait persoalan internal di yayasan GMIM yang sudah selesai sebetulnya tetapi ada oknum-oknum tertentu yang datang membuat laporan, kurang tahu apa maksudnya makanya kita datang memenuhi undangan atau panggilan dari Polda Sulut,” jelas dia.
Wartawan juga menanyai persoalan aset sinode GMIM, yaitu Christian Center. Diketahui bangunan raksasa di kawasan Ringroad Manado itu kini masuk dalam tahap ketiga pembangunannya.
“Terkait Christian Center itu masih dalam proses. Tanah adalah milik GMIM, tapi bangunan yang dibangun oleh pemerintah nantinya akan dihibahkan ke GMIM,” jelas Jhon.
Dalam telusuran Barta1, lewat data LPSE, pagu pembangunan Christian Center pada 2023 berjumlah Rp 25 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut. Sedangkan pada 2022, Pemrov Sulut telah menganggarkan sekitar Rp 24,5 miliar untuk bangunan itu.
Terpantau wartawan setelah diperiksa kurang lebih 5 jam, Pdt Arina dan Pdt Supit akhirnya keluar sekitar pukul 15.20 Wita. Kemudian keduanya buru-buru masuk dalam kendaraan yang sudah menunggu di depan Mapolda Sulut. (*)
Peliput: Tri Parenta
Editor: Ady Putong


Discussion about this post