• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Menolak Reklamasi Manado Utara: DPRD Sulut Dinilai Zonk, Begini Reaksi Rondo

by Meikel Eki Pontolondo
12 Oktober 2024
in Politik
0
Situasi menerima aspirasi Amara yang menolak reklamasi. (Foto: meikel/barta)

Situasi menerima aspirasi Amara yang menolak reklamasi. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Masyarakat Manado Utara dikagetkan dengan izin lingkungan dari PT MUP (Manado Utara Perkasa). Hal itu disampaikan oleh keterwakilan dari LBH Manado, Henly Rahman yang sampai saat ini melakukan pendampingan kepada nelayan yang gigih menolak ruang hidupnya di reklamasi, Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (11/10/2024).

“PT MUP memiliki izin perihal persetujuan reklamasi untuk melakukan reklamasi di Manado Utara. Melihat hal itu, beberapa nelayan membuat suatu wadah protes yang bernama aliansi masyarakat peduli lingkungan tolak reklamasi. Aliansi ini sudah beberapa kali hearing (menyerap aspirasi masyarakat) di DPRD Provinsi, tapi lagi – lagi DPRD takut sama Gubernur. Bahkan DPRD Ompong untuk mendesak Gubernur,” ungkap Henly di depan 2 Anggota DPRD Sulut Pricylia Elviera Rondo dan Feramitha Mokodompit, saat menerima massa aksi AMARA (Aliansi Masyarakat Adat, Sipil dan Mahasiswa) Sulut.

Walaupun, kata Henly, DPRD Provinsi mengatasnamakan lembaga negara telah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Manado Utara.

“Tapi, rekomendasi itu tidak digubris oleh PT MUP. Surat rekomendasi itu diserahkan kepada masyarakat, tapi tidak ada tembusan ke PT MUP. Akhirnya masyarakat, mengalami upaya konflik hingga berujung pada kriminalisasi,” ujarnya.

Ketika rekomendasi itu tidak didengar oleh PT MUP, akhirnya warga menjadi korban. Nelayan yang mempertahankan hidup mereka, malah mendapatkan tindakan kriminalisasi dengan dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Tuminting.

“Sampai saat ini, nelayan masih terus mempertahankan laut yang di mana menjadi ruang kehidupan untuk kebutuhan sehari-hari hingga bisa menyekolahkan anak-anaknya,” jelasnya.

Henly menambahkan, izin lingkungan adalah domain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, yakni Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Penanaman Modal. “Maka dari itu, kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang baru dilantik ini, sekiranya bisa berpihak kepada masyarakat, baik itu adat, petani, nelayan dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual,” pintanya.

“Aliansi juga meminta kepada DPRD untuk segera meminta rekomendasi dan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pihak PTSP Penanaman Modal, mengingat yng ditemukan oleh para peneliti di situ ditemukan adanya terumbu karang yang masih hidup. Bahkan yang mati pun masih ada. Akan tetapi, kami bingung dengan AMDAL dari pihak PT MUP yang menyampaikan tidak ada terumbu karang sepanjang 90 hektar yang akan di reklamasi,” terangnya.

Menurut Henly, terjadi pembohongan yang dilakukan oleh PT MUP, sekali lagi  meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk Pansus, guna melakukan evaluasi terhadap izin lingkungan yang dilakukan oleh PTSP Penanaman Modal.

“Tuntutan kedua, yang diharapkan oleh masyarakat nelayan yaitu berikan mereka ruang partisipasi, kemudian berikan mereka ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat mereka, protes, keluh kesah. Karena hari ini, pihak kepolisian sampai saat ini belum menghentikan laporan proses pengaduan terhadap nelayan sebagai pejuang lingkungan hidup,” pintanya.

Ia juga menegaskan kepada pihak kepolisian. “Bahwa setiap yang memperjuangkan lingkungan hidup, tidak dapat diproses baik hukum pidana maupun perdata. Itulah hak dari setiap yang memperjuangkan lingkungan hidup.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat tolak reklamasi, Pricylia Elviera Rondo menanggapinya dengan mengatakan, setiap aspirasi akan ditampung, dan akan meneruskan kepada pimpinan sesuai dengan mekanismenya.

“Sampai saat ini juga kami belum terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), apa bila sudah ada Komisi. Kami juga akan membicarakan terkait aspirasi yang ada dengan komisi terkait,” jelasnya.

Pricylia ketika ditanya wartawan, berkaitan dengan beberapa aspirasi yang dinilai tidak ada tindak lanjut dari DPRD Provinsi Sulut, atau dinilai Zonk (tidak ada hasil), terus bagaimana mengawalnya agar mereka tidak balik-balik lagi. “Saya dan Ibu Feramitha kan baru saja dilantik, dan akan menyampaikan kepada teman – teman anggota DPRD periode yang lalu, seperti poin penolakan reklamasi.”

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat tentang reklamasi sudah ada di meja pimpinan DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti, karena sebelumnya juga pihak Aliansi sudah melakukan demonstrasi. Kalau dikatakan zonk, sebagai wakil rakyat tidak mau yah, karena kita ada di sini karena ada masyarakat yang mendukung,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutHenly RahmanPricylia Elviera RondoTolak Reklamasi Manado Utara
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Pelaksanaan focus group discussion KPU Sulut yang mengevaluasi pelaksanaan debat Pilgub putaran pertama di Kotamobagu. (foto: Barta1)

Evaluasi Debat I Pilgub Sulut: Listrik Padam Hingga Rawan Bentrok Antar-Pendukung

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026
  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In