Manado, Barta1.com – Beberapa nama anggota DPRD Provinsi Sulut terpilih memilih mengundurkan diri, ketika mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di dapilnya masing-masing.
Mereka adalah, Melky Jakhin Pangemanan dari Partai PSI Dapil Minut – Bitung, kini sebagai peserta bakal calon Baputi Minut.
Kedua, ada Yusra Alhabsy kader PKB dari Dapil Bolmong Raya, telah mencalonkan diri sebagai calon Bupati di Bolang Mongondow (Bolmong).
Ketiga, ada Robby Dondokambey dari Partai DPI Perjuangan dari Dapil Minahasa – Tomohon. Kini mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Minahasa.
Dari ketiganya yang mengundurkan diri, baru satu calon diinformasikan sudah ada penggantinya, yakni terjadi pergantian antar waktu. Hal itu dibacakan langsung oleh pimpinan sementara DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Rabu (9/10/2024).
“Diinformasikan telah masuk surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor 6821/IN/DPP/9/2024 perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Robby Dondokambey oleh saudari Melisa Gerungan,” ungkap Fransiskus pada Paripurna internal DPRD Sulut.
Menurut Fransiskus, ke depannya akan diumumkan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, Melisa Gerungan juga merupakan Inkumben di periode 2019-2024 dari Dapil Minahasa – Tomohon. Dan sampai saat ini, baru PDI Perjuangan yang memasukan surat PAW. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post