Manado, Barta1.com –Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Menurut Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulut 2025-2045, Amir Liputo bahwa ada beberapa hal yang menjadi masukan, di antaranya :
“RPJPD Provinsi Sulut tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan pembagunan periode 20 tahun, terhitung sejak tahun 2025 sampai 2045. Untuk itu, sekiranya dokumen ini dapat memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi pemangku kepentingan pembangunan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di Sulut dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah yang integral dengan tujuan nasional, sesuai dengan visi dan misi arah pembangunan yang telah disepakati bersama,” ungkap Amir Liputo pada saat Rapat Paripurna, Kamis (5/09/2024).
Kedua, sejalan dengan visi Provinsi Sulut tahun 2025-2045, Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia dan Pasifik yang mandiri maju dan berkelanjutan, untuk itu sasaran utama pencapaian visi daerah secara terukur di tahun 2025, secara interaktif mengikuti jumlah 5 sasaran visi pada RPJPN yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.
“Adapun pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang disampaikan pada pembahasan akhir Ranperda RPJP tahun 2025-2045, di mana seluruh Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulut tahun 2025-2045 dapat ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai catatan,” ujarnya.
Catatan pertama, tambah Kader PKS ini, beberapa isu strategis sekaligus permasalahan yang terjadi selama ini di Provinsi Sulut akan menjadi fokus RPJPD, dimulai dari peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan tata kelola reformasi birokrasi, penguatan budaya lokal, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta ancaman perusakan lingkungan.
“Belum lagi isu nasional, terkait program penanggulangan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kesejahteraan sosial dari setiap program dan kebijakannya. Inovasi akan menjadi kunci utama, untuk mencapai visi dan misi tersebut,” jelasnya.
Ketiga, pentingnya peningkatan produk aktivitas ekonomi pada sektor strategis, secara konsisten, yaitu pertanian, perikanan, kelautan, industri pengolahan, UMKM, serta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Keempat perlu adanya sinergitas antara RPJPN, RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dengan RPJPD, serta program kerja dari kepala negara, kepala daerah yang terintegral menuju satu abad 100 tahun kemerdekaan RI yang berdaulat maju dan berkelanjutan.”
“Kelima dengan Perda ini seluruh potensi SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam), ekonomi bisnis dan IPTEK di Sulut, insyaallah dapat meningkat, maju dan berkembang secara optimal yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat serta daerah Sulut, yang kita cintai bersama. Keenam harus berkomitmen untuk konsisten mengawal, mendukung jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dengan melakukan kontrol yang kritis dan kondusif demi Sulut yang semakin hebat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post