Manado, Barta1.com – Setelah Ketua Pansus (Panitia Khusus), Amir Liputo membacakan hasil pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah ) tentang RPJPD Provinsi Sulut tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (05/09/2024). Langsung dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven OE Kandouw untuk menyampaikan pendapatnya.
“Saya salut serta memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024, sekalipun tinggal 3 hari, tapi masih berusaha keras melaksanakan satu agenda yang sangat penting ini,” ungkap Steven.
Mewakili hati yang paling dalam, kata Steven, dirinya mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, serta Pemerintah Provinsi Sulut bahkan seluruh rakyat Sulut mengucapkan terima kasih kepada lembaga dewan yang terhormat ini.
“Semoga kinerja yang luar biasa ini akan menjadi teladan bagi anggota DPRD Provinsi Sulut periode yang baru nanti. Mari kita, doakan,” ujarnya.
Paripurna hari ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulut tahun 2025-2045. “Ini merupakan langkah besar, dan sebagai pondasi bagi kita untuk membangun daerah Sulut yang lebih baik. Ini merupakan antisipasi menjawab tantangan yang akan kita hadapi di masa yang datang, yakni mewujudkan visi besar Sulut menjadi pintu gerbang asia Pasifik yang mandiri, maju dan berkelanjutan.”
“RPJPD Provinsi Sulut tahun 2025-2045 ini pasti diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025 – 2045, yang bertujuan mencapai Indonesia emas 2045 dengan fokus pada 8 agenda pembangunan dan 17 agenda arah pembangunan. Sudah pasti kita siap bertransformasi menjadi area mandiri, maju dan berkelanjutan,” terangnya.
Lanjut Steven, dokumen yang ada mencakup berbagi aspek strategis, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi serta inovasi.
“Bahkan tidak kalah penting dalam RPJPD Provinsi Sulut 2025-2045, yakni menargetkan pencapaian pembangunan ekonomi hijau, digitalisasi, serta penguatan infrastruktur yang mendukung geo politik dan geo strategis Sulut. Melalui implementasi RPJPD ini, kita akan memastikan terciptanya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan,
kepulauan dan perbatasan,” terangnya.
Ia berkomitmen mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas. “Keberhasilan RPJPD tidak hanya tergantung pada pemerintah, tapi juga pada peran seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta lembaga-lembaga lainnya,” katanya.
“Sinergi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci mewujudkan visi besar ini. Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat kita akan mampu menjadikan Sulut, sebagai daerah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun tingkat internasional,” pungkasnya.
Diketahui, yang membuka dan menutup Paripurna penetapan Ranperda RPJPD Provinsi Sulut tahun 205-2045, untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post