Sangihe, Barta1.com – Bertempat di Tahuna Beach Hotel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.
“Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023. Rakor ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe,” Kata Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung.
Agenda utama Rakor meliputi pengelolaan keuangan badan adhoc, yang dibawakan oleh perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Materi tambahan disampaikan oleh KPPN Tahuna mengenai penggunaan akun belanja dan KPP Pratama Tahuna terkait perpajakan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Sangihe juga memberikan arahan tentang peran pemerintah daerah dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Sesi Bimtek Pengelolaan Keuangan dipimpin langsung oleh Inspektorat KPU RI dan Bagian KUL KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada 2024 serta memperkuat kapasitas PPK dalam melaksanakan tugas sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat meningkatkan profesionalisme, koordinasi, dan sinergitas antara semua pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai, dan sukses.


Discussion about this post