Talaud, Barta1.com – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud meminta jajarannya agar dalam melakukan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan harus objektif, Kamis (20/06/2024).
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, PPS dan PPK diminta untuk bekerja sesuai mekanisme dan regulasi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Budirman mengatakan dalam melakukan verifikasi faktual, PPS maupun PPK harus memperhatikan koridor-koridor yang telah ditentukan sebagai verifikator di lapangan.
Kepada peserta bimbingan teknis tata cara dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati kepulauan talaud yang terdiri dari PPK dan PPS se Kabupaten Kepulauan Talaud, ia menegaskan fokus utama adalah pada pertanyaan yang berkaitan dengan verifikasi factual, seperti kebenaran identitas dan keabsahan dukungan.
“Harus fokus pada kebenaran identitas dan keabsahan dukungan. Jangan ada gerakan tambahan seperti mengarahkan ataun menekan. Juga harus menjaga privasi orang yang diverifikasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan dalam pelaksanaan verifikasi faktual, selain mengisi lembar kerja harus dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan vidio sebagai bukti jika dikemudian hari ada yang mempersoalkan hasil verifikasi tersebut.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post