Talaud, Barta1.com – Menjelang pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan, PPK dan PPS menerima bimbingan teknis dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (20/06/2024).
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajarannya terkait verifikasi faktual bakal calon perseorangan melalui bimbingan teknis.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menerangkan, bimbingan teknis yang digelar di aula KPU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati kepulauan talaud.
“Bimbingan teknis ini kami laksanakan untuk memberikan penguatan terhadap PPK dan PPS dalam melaksanakan verifikasi faktual berupa pencocokan dan memastikan dokumen dukungan yang disampaikan oleh bakal pasangan calon perseorangan,” ungkap Sumolang.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti diharapkan PPS maupun PPK dapat memastikan dan menjamin tidak ada kekeliruan dan kesalahan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post