Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulut bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Sulut belum lama ini melalukan rapat dengar pendapat (RDP), Ruang Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Selasa (04/06/2024).
Pada rapat tersebut, membahas persoalan bantuan bagi masyarakat Tagulandang yang keberadaannya di depan Gunung Ruang. Dengan kerusakan, atap dan sebagainya.

RDP yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo itu, menuai banyak pertanyaan. Kali ini, Amir bertanya soal rumah yang dimaksud 227 rusak sedang berapa ganti ruginya.
Secara spontan, Plt Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulut, Maurice Sabudu menjawab 30 juta dan bantuan itu untuk perbaikan atap dan plafon.
Lanjut Amir, kemudian yang 1.230 unit ini bantuannya bagaimana.
Dijawab lagi Maurice, itu hanya atapnya saja dengan anggaran 15 juta.
“Kemudian, ada yang 1.600 rumah rusak ringan, tapi tidak masuk kriteria,” singkatnya.
Menurut Maurice, untuk mendapatkan bantuan kriterianya harus 20 persen. Jadi, jika hanya 5 seng yang rusak tidak masuk kriteria.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, Yongkie Limen, yang juga anggota Komisi III DPRD Sulut menanyakan kembali berarti tidak mendapatkan bantuan.
“Iya, tidak mendapatkan bantuan dari pusat, jadi itu dibebankan kepada Kabupaten atau Provinsi,” ucapnya.
Ikut ditanya lagi oleh Yongkie, bagi rumah yang tidak masuk kriteria anggarannya itu berapa semua, untuk perbaikan.
Secara terang-terangan, Maurice menjawab 4,9 Miliar.
Mendengar berbagai penjelasan dari BPBD Provinsi Sulut, Amir meminta kepada Adolf Tamengkel, selaku kepala BPBD Provinsi Sulut untuk bisa menyiapkan berkas-berkasnya secara lengkap, supaya di pusat ketika ditanya semuanya bisa dijawab.
“Target kita semua masyarakat yang berada di depan Gunung Ruang, yang notabene terdampak bisa mendapatkan bantuan,” terangnya.
Mendengar hal itu, Adolf menjawab siap sembari mencatat apa yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post