Manado, Barta1.com — Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali melingkar Pemkot Manado. Kondisi kali ini terkait tata kelola pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kesehatan.
Pegiat anti korupsi Boy Kussoy bahkan mengaku telah mengendus ada aktor tunggal di balik skandal ini. Sehingga, menurut Boy, aparat penegak hukum (APH) harus segera bergerak meringkus sang aktor.
“Kami sudah mengantongi data terkait masalah ini dan akan segera melaporkannya ke kejaksaan, sehingga kami juga mendesak setelah laporan ini dimasukkan agar aparat segera meringkus oknum birokrat yang diduga menjadi dalangnya,” tegas lelaki yang sering membongkar banyak kasus korupsi ini, Jumat (07/05/2024).
Sekilas detil skandal dugaan ini, lanjut Boy, diawali ketika Desember 2021 Pemkot Manado telah membayar DAK Kesehatan Non Fisik Sebesar Rp 3,5 miliar. Pembayaran dimaksud ternyata menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT dari tahun anggaran yang sama. Nah menurut dia, pembayaran ini juga sudah melalui persetujuan usher.
“Patut diduga kondisi ini melanggar Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Bab I Pengelolaan Keuangan dan Bab IV tentang ketentuan terkait belanja tidak terduga,” cetus Boy.
Lantas mengapa pembayaran dilakukan dari BTT 2021? Penelusuran dirinya, hal itu dilakukan dengan alasan habisnya anggaran DAK non fisik kesehatan.
“Padahal kami telusuri tahun itu masih ada anggaran DAK non fisik kesehatan itu sekitar Rp 5 miliar lebih,” ujar Boy lagi.
Dirinya memastikan, laporan yang akan segera dia kirimkan ke APH tak ada kaitannya dengan tahun politik, atau sekadar menggoyang waktu-waktu terakhir pemerintahan Andrei Angouw-Richard Sualang.
“Ini bukan politis, sejujurnya saya merasa wajib melaporkan bila ada masalah terkait penyalahgunaan uang rakyat ke penegak hukum,” tegas dia.
Menyangkut masalah ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bart Peter Assa yang dikonfirmasi lewat nomor 0813-1093-xxxx tidak menjawab panggilan. Ditanya lewat pesan singkat pun yang bersangkutan tidak memberikan respon. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post