Sangihe, Barta1.com – Meski sudah ada upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tampaknya para pelaku tetap tak merasa jera. Aparat kepolisian nampaknya masih kesulitan menertibkan mereka, meski sebelumnya Polda Sulawesi Utara turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang di Kampung Bowone dan Binebas.
Pada Sabtu (30/3/2024) malam, pantauan dari sejumlah masyarakat di lokasi pertambangan ilegal tersebut menunjukkan bahwa dua unit escavator yang sebelumnya disembunyikan dari aparat kepolisian kembali dimobilisasi menuju lokasi pertambangan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, dua unit escavator tersebut dimobilisasi kembali ke lokasi PETI Escavator di Entana Mahamu,” ungkap Robison Saul, salah satu masyarakat Sangihe yang telah lama menyuarakan tentang pengrusakan lingkungan menggunakan alat berat di Kampung Bowone, Tabukan Selatang Tengah.
Tak hanya itu, beberapa informasi yang diterima media ini pada 27 Maret 2024 mengindikasikan bahwa tiga unit mobil jenis dump truck membawa semen dalam jumlah besar, bersama dengan satu unit ekskavator yang dicurigai akan digunakan oleh para penambang ilegal.
Diperkirakan ada ratusan ton semen yang sudah digunakan untuk pengolahan emas oleh para pelaku tambang ilegal di Sangihe. Dalam penindakannya Apakah aparat kepolisian tergelincir? Pasalnya aktivitas ini selalu lolos dari pantauan aparat kepolisian.
Alfred Pontolondo, juru bicara Save Sangihe Island (SSI), mengkritik ulah para “cukong” mafia tambang yang kembali memasukkan ekskavator ke Tanah Mahamu, Kampung Bowone sebagai bukti lemahnya penegakan hukum di Sangihe.
Menurut Alfred, para pelaku tambang ilegal meremehkan aparat penegak hukum, dan hukum hanya diikuti oleh mereka sendiri sedangkan aparat melakukan pembiaran. “Padahal, Polsek Tabukan Selatan sangat dekat dengan lokasi tambang ilegal,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Ia juga menyoroti tidak ditegakkannya Pasal 158 UU 3 tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur hukuman bagi pelaku tambang tanpa izin. “Ketentuan pidana ini sama sekali tidak ditegakkan. Yang terjadi adalah pembiaran, yang menyebabkan wajah penegakan hukum di Sangihe semakin buruk,” tegasnya.
Alfred menambahkan bahwa polisi dianggap hanya sebagai “boneka pajangan” oleh para pelaku tambang ilegal, yang menurutnya sangat memalukan. “Sebagai masyarakat, kami membutuhkan polisi yang tegas dan kuat dalam menegakkan hukum yang layak mendapat penghormatan. Bukan polisi yang lemah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Polres Kepulauan Sangihe sudah menertibkan tambang ilegal. Namun, jika ada aktivitas yang dilaporkan, mereka akan melakukan pengecekan.
“Nanti saya suruh cek anggota, kemarin sudah saya tertibkan. Kita cek dulu ini kan sudah tanggal dua, itu kan sudah berapa hari lalu. Pokoknya kita cek dulu, nanti kita turun,” ujar Kapolres.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post