Sangihe, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Absan Tahendung, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam keterangannya mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU Sangihe untuk membantu warga masyarakat penyandang disabilitas. “KPU telah menyiapkan alat bantu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” ujarnya, Senin (12/2/2024).
Tahendung menambahkan, “Diharapkan teman-teman penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman pada hari Rabu, 14 Februari 2024. KPU telah memastikan ketersediaan alat bantu tunanetra di setiap TPS untuk mendukung partisipasi mereka.”
Meskipun tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas, Tahendung menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. “Penyandang disabilitas akan memilih di TPS yang sama dengan masyarakat lainnya, namun mereka akan mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” katanya.
Tahendung juga menyebutkan upaya sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU bekerja sama dengan Badan AdHoc PPK dan PPS kepada masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas. “Kerja sama dengan Badan AdHoc, seperti PKK dan PSS, memungkinkan kami untuk menjangkau dan mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu. Mereka telah secara rutin mensosialisasikan informasi terkait pemilu kepada warga, termasuk yang merupakan penyandang disabilitas,” jelas Tahendung.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai 1.275 orang, dengan rincian jumlah per kecamatan. Tahendung berharap agar seluruh penyandang disabilitas dapat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024. “Kami berharap warga masyarakat penyandang dapat turut serta dalam pelaksanaan Pemilu serentak dengan datang langsung ke TPS dan menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” pungkas Tahendung.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post