Manado,Barta1.com – Jull Takaliuang, satu-satunya politisi asal Sulawesi Utara yang didapuk sebagai sejatinya perempuan politik bersama 26 perempuan Indonesia lainnya dalam buku terbitan ATSA, 2023 yang berjudul “Perempuan Politik Bergerak”.
Di New York, Oktober 2015, buka profil Jull Takaliuang dalam buku tersebut, perempuan asal Sulawesi Utara ini dipilih oleh Badan Program Pembangunan Perserikatan BangsaBangsa (UNDP) sebagai penerima penghargaan N-Peace 2015 untuk kategori Untold Stories: Women Transforming their Communities.
Di kota berjuluk The Big Apple itu, Jull didampingi pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Di sana, ia bertemu Presiden Joko Widodo yang saat itu melakukan kunjungan kenegaraan ke AS.
Sehari sebelum penyerahan penghargaan, Jull mendapatkan apresiasi cemerlang di forum UNDP atas presentasinya terkait kiprahnya dan apa-apa saja yang sudah ia kerjakan serta dampak yang ditimbulkan.
Ia dianggap sebagai perempuan yang memiliki kontribusi besar dalam membuat transformasi di komunitasnya, tulis buku yang diinisiasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), bekerjasama dengan yayasan Cerita Ibu, dengan dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diterbitkan di penghujung 2023.
Buku yang memuat jejak para politisi perempuan di Indonesia ini memilih Jull Takaliuang sebagai tokoh perempuan politik didasarkan pada pandangan bahwa tidak hanya mereka yang berkiprah melalui partai politik, namun, termasuk juga para perempuan yang aktif bergerak membawa perubahan sosial yang disebut sebagai perempuan politik.
Kanti W. Janis, S.H., LL.M Ketua Panitia Penyusunan Buku Presidium KPPI 2021-2026, dalam antarannya menyebutkan, sejatinya, berpolitik bisa ditempuh melalui jalan politik elektoral maupun dari gerakan akar rumput.
Paham politik di Indonesia disebutkan hingga saat ini masih dipisahkan oleh bias gender yang begitu kental, dengan menempatkan kerja perempuan di ranah domestik dan laki-laki di ranah publik. Politik dimaknai sebagai kegiatan di ranah publik, dan karenanya politik adalah domain laki-laki. Sebaliknya, ranah domestik dimaknai tidak memiliki dimensi politik, dan karenanya adalah domain perempuan.
Pemisahan tersebut tulis buku ini, tidak menguntungkan siapapun, mengingat tugas dari kaum perempuan sesungguhnya adalah mengupayakan praktik politik yang jauh lebih inklusif, seperti: berjuang masuk di ranah politik formil yang berlaku selama ini dan memperluasnya, memasuki wilayah-wilayah yang selama ini tidak dibicarakan di lembaga formil, dan tentunya merangkul kelompok-kelompok yang selama ini ada di pinggir.
Sebagai pihak yang paling mengetahui kebutuhan, permasalahan, dan solusi dari isu-isu yang dihadapi oleh kaumnya sendiri, pelibatan perempuan dalam ruang-ruang politik, khususnya yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan menjadi sangat penting.
Partisipasi perempuan di ranah politik nyatanya sangat mendasar untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia yang selama ini masih digolongkan sebagai kelompok rentan. Demikian buku ini berupaya memberikan perspektif berbeda tentang anggapan kurangnya partisipasi perempuan di dalam politik.
Secara biografis dalam buku tersebut, Jull digambarkan sebagai perempuan yang lahir di Desa Menggawa, Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada 31 Juli 1969. Jull tumbuh sebagai perempuan pemberani dan memiliki kepekaaan tinggi dengan masalah sosial di lingkungan sekitarnya. Ia menyelesaikan SD-SMP di Sangihe dan SMA di Manado. Tahun 1992, ia menggondol gelar sarjana sastra dari Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Lulus dari Unsrat, Jull sempat menjajal karier sebagai jurnalis. Namun tak lama. Ketidakadilan yang muncul di depan mata, sulit membuatnya tidak berpihak kepada korban, dan jurnalisme agaknya tidak cukup memberi ruang luas untuk itu.
Tahun 1998, ia memutuskan bergabung dengan Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM). Yayasan ini bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang difokuskan pada pemberdayaan perempuan, pengembangan ekonomi komunitas, pelestarian lingkungan, pendidikan, hingga mengupayakan bantuan hukum dan advokasi untuk masyarakat Sulut.
Aktivitasnya di YSNM membuat Jull sangat aktif dalam mengadvokasi kasus-kasus masyarakat Sulut, terutama kasus-kasus lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ada banyak kasus yang ia advokasi, mulai dari kasus warga Buyat yang berhadapan dengan PT Newmont Minahasa Raya, perseteruan warga dengan PT Meares Soputan Mining (MSM), kasus Pulau Bangka, kasus penggusuran Candi Bitung, kasus pembunuhan terhadap dua balita perempuan, dan lain-lain.
Sementara itu, belum lama, Jull Takaliuang, terpilih sebagai penerima penghargaan “Perempuan Tangguh dan Menginspirasi 2023” di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di puncak acara peringatan Hari Ibu Nasional pada Jumat, 22 Desember 2023 di Jakarta.
Menjelang Pemilu Legislatif 2024, Dra. Jull Takaliuang kini tengah berjuang sebagai Caleg PSI Nomor Urut 1 Dapil Nusa Utara untuk DPRD Sulut.(*)
Penulis: Iverdixon Tinungki


Discussion about this post