Manado, Barta1.com – Sepanjang tahun 2023 ini, Polda Sulawesi Utara menangani sebanyak 8.616 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, ada 6.031 kasus yang terselesaikan, atau sebesar 70 persen.
Menurut Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa. Di mana di tahun 2022 total kasus penganiayaan ini tercatat ada 2.690 kasus, penyelesaian 2084 kasus (76 persen).
“Pada tahun 2023 sebanyak 2.706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1.701 kasus (62 persen),” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto, Jumat (29/12/2023) kemarin. Umumnya, kasus penganiayaan biasa itu banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Yakni sebanyak 392 kasus. Di bawah Polresta Manado, Polres Minahasa yakni 270 kasus, dan Polres Kotamobagu 636 kasus.
“Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa. Tahun 2022 sebanyak 1.028 kasus dengan penyelesaian sebanyak 698 kasus (67 persen), sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus (58 persen),” ujarnya.
Lalu, kasus yang menjadi atensi Kapolri sepanjang 2023 yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus. Untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.
“Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3.325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2.804. Turun sebesar 15,6 persen,” ungkapnya.
Penulis : Agustinus Hari
Discussion about this post