Manado, Barta1.com – Rapat dengar pendapat (RDP) merupakan agenda penting DPRD dalam mengevaluasi kinerja setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kinerja yang dievaluasi berkaitan dengan program dan anggaran yang digunakan untuk menunjang kesejahteraan, keadilan bahkan kemakmuran masyarakat.
Semua itu tentunya ditunjang dengan keaktifan anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat pada RDP tersebut. Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum lama ini melakukan RDP selama 2 Minggu berturut-turut.
Formasi anggota DPRD setiap RDP tidak pernah berubah, yakni Raski Mokodompit, Hendrik Walukow, Herol Kaawoan, Fabian Kaloh, Melky Jakhin Pangemanan, Meyke Lavarence, dan Hilman F. Idrus.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, mengatakan persoalan ketidak hadiran anggota dalam RDP dikembalikan ke setiap Fraksi. “Berkaitan dengan izin tidak pernah ada pemberitahuan ke kami. Kemungkinan ada pemberitahuan ke staff, tetapi staffnya yang lupa menyampaikan ke kami,” ungkap Raski saat diwawancarai di Ruang Komisi I.
Raski menambahkan setiap RDP ada absennya. “Saya tidak tau apakah ada evaluasi atau tidak disetiap fraksi berkaitan dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” singkatnya. “Sekali lagi sampai hari ini tidak ada pemberitahuan, kecuali bapak Melky Jakhin Pangemanan karena ada urusan partai,” pungkasnya.
Begini susunan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM:
Ketua : Raski Mokodompit
Wakil Ketua : Braien L. Waworuntu
Sekretaris: Hendrik Walukow
Anggota: Hilman F. Idrus, Fabian Kaloh, Herol Kaawoan, I Nyoman Sarwa, Melisa Gerungan, dan Meyke Lavarence.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post