Sangihe, Barta1.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe kembali berhasil gagalkan penyelundupan barang-barang ilegal dari negara tetangga, Filipina. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat, 8 September 2023, pukul 00.30 Wita, di pantai Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat.
Menurut Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra didampingi Kepala Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Juknais Katiandagho, operasi ini dimulai setelah menerima informasi tentang sebuah perahu yang membawa barang-barang ilegal dari Filipina. Hanya dalam waktu 30 menit setelah mendapatkan informasi, petugas berhasil menangkap perahu tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
“Jadi berdasarkan informasi, kita bergerak dan menemukan berbagai macam barang bukti yang kita sita seperti triplex, cat, alat pancing, paku, minuman biasa, dan minuman beralkohol,” kata Kapolres, Selasa, 12 September 2023.
Selanjutnya, Kasat narkoba, IPTU Juknais Katiandagho menambahkan setelah melakukan interogasi terhadap pemilik barang-barang tersebut yang berinisial J, kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan Bea Cukai Tahuna.
“Langkah yang diambil adalah melakukan interogasi terhadap pelaku, yang berinisial J dan merupakan warga negara Indonesia. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan perkara ini akan ditingkatkan,” kata Katiandagho.
Keberhasilan Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Filipina menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi perbatasan negara dari ancaman ilegal dan menjaga keamanan masyarakat setempat.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post