SANGIHE, BARTA1.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat 121 kasus gigitan hewan terhitung sejak Januari hingga Mei 2023. Namun dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe Handry Pasandaran, tidak semua gigitan hewan itu rabies.
“Dari 121 kasus gigitan hewan 52 kasus yang mendapat vaksin Anti Rabies,” ungkap Pasandaran di ruang kerjanya Rabu (21/6/2023).
Pasandaran juga mengungkapkan, untuk ketersediaan vaksin saat ini masih tersedia di Dinkes Sangihe.
“Stok vaksin saat ini ada 400 dosis itu untuk 100 kasus, dan baru keluar ini ada 12 dosis VAR, karena 1 orang itu membutuhkan 4 kali suntikan,” tambahnya.
Lanjut Mantan Dirus RSD Liun Kendage Tahuna ini, akibat dari cukup tingginya kasus gigitan hewan yang berpotensi rabies sehingga sering kali membuat stok vaksin kosong.
“Hal ini harus diberantas dari akarnya, penyebab adanya kasus gigitan hewan salah satu faktor utamanya adalah hewan ternak dibebas liarkan,” beber Pasandaran.
Pasandaran menyebutkan, Pemkab Sangihe dan DPRD Harus mencari solusi atas permasalahan ini.
“Perda menjadi solusi untuk pengelolaan hewan peliharaan/hewan ternak agar supaya ada sanksi hukum bagi masyarakat yang tidak menjaga hewanya dengan benar,” Ungkap dia.
Dengan adanya sanksi hukum tertuang dalam Perda tambah Pasandaran, maka masyarakat tentu akan mematuhi aturan yang tertuang dalam Perda tersebut.
“Jika Perda sudah ditetapkan, langkah selanjutnya bagaimana penegakan Perda tersebut,” tutupnya.
Dari data yang berhasil dirangkum media ini, di tahun 2022 lalu kasus gigitan hewan sebanyak 250 kasus dan yang mendapatkan vaksin 149 orang.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post