Manado, Barta1.com – Kuota 30 persen keterwakilan perempuan untuk bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulut dipenuhi oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Keduanya merupakan partai pendaftar pertama dan kedua di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pada hari, Kamis (11/5/2023).
Terpenuhinya kuota perempuan disampaikan langsung para dedengkot partai, yakni Steven OE Kandouw dari PDI Perjuangan, dan Jacky Sangare dari Partai Nasdem.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulut, Steven OE Kandouw mengatakan keterwakilan perempuan dari PDI Perjuangan untuk bakal calon legislatif Sulut sebanyak 14 orang, dan itu melebihi batas dari undang-undang.
“Target kami untuk kursi di DPRD Sulut untuk tahun 2024, mudah-mudahan atas berkat Tuhan serta dukungan masyarakat targetnya 25 kursi, dari target sebelumnya 18 kursi,” ungkap Wakil Gubernur Sulut ini.
Sesuai arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey, kata Kandouw, bahwa setiap caleg dari PDI Perjuangan sudah siap mental dan fisik untuk masyarakat Sulut. Dari 6 dapil yang ada, termasuk keterwakilan gender.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulut Bidang Bappilu, Jacky Sangare menyebutkan keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota, bahkan lebih. “Target kami untuk DPRD Sulut yaitu sebanyak 12 kursi, dari 9 kursi saat ini yang diduduki,” tegas Sangare.
Adanya keterwakilan perempuan menjadi salah satu persyaratan dari KPU itu sendiri. Hal itu disampaikan Meidy Tinangon, selaku Ketua KPU Sulut. “Syarat 30 persen keterwakilan perempuan termasuk sistem siber-nya. Satu sampai tiga harus ada, minimalnya 1 perempuan per dapil. Apabila ini tidak dipenuhi oleh partai, ini yang akan kami periksa kembali partai politik tersebut,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post