• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Fernando Loronusa: Jika Dibiarkan Punah, Burung Sampiri Akan Jadi “Cerita Dongeng”

by Frets Evan
11 April 2023
in Talaud
0
Fernando Loronusa: Jika Dibiarkan Punah, Burung Sampiri Akan Jadi “Cerita Dongeng”
0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com  – Berkurangnya jumlah populasi Burung Nuri Talaud kembali disorot oleh Kelompok Pecinta Alam Desa (KPAD) Purunan Ensem. Jumlah populasi Nuri Talaud atau Burung Sampiri yang merupakan satwa endemik Kabupaten Kepulauan Talaud terus mengalami penurunan.

Ketua KPAD Purunan Ensem, Fernando Loronusa, S.Pd mengatakan, penurunan jumlah populasi satwa yang memiliki nama ilmiah Eos Histrio Talautensis ini sebagian besar karena ulah manusia.

“Selain faktor alam, penangkapan dan perambahan pohon tidur sampiri menjadi faktor utama penurunan jumlah populasi,” ujar Loronusa, Selasa (11/04/2023).

Ia menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan, maka Burung Sampiri akan punah dan akan menjadi “cerita dongeng” bagi anak cucu.

Dalam upaya penyelamatan Burung Sampiri, Loronusa menerangkan, pada 5 Februari 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Resort Suaka Margasatwa Karakelang Utara menandatangani kesepakatan diantaranya; Diterbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) perlindungan Burung Nuri Talaud/Sampiri (Eos Histrio Talautensis), Penanggulangan hama Sexava sp dengan gerakan pembersihan lahan dan penggaraman tanaman kelapa, Memasukan ke dalam kurikulum muatan lokal di semua strata pendidikan tentang perlindungan Burung Sampiri dan Menetapkan Burung Sampiri sebagai maskot Kabupaten Kepulauan Talaud.

Burung Sampiri (Foto Istimewa).
Burung Sampiri (Foto Istimewa).

Satu tahun kemudian, ucap Loronusa, kesepakatan tersebut ditindaklanjuti sehingga lahirlah Perda Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1/2018 tentang Perlindungan Burung Sampiri.

Lanjutnya, pada Jumat 28 Juni 2019, dilaksanakan sosialisasi dan diskusi tentang Peratutan Daerah tersebut dan dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama oleh Pemerintahan Daerah, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan dan insan Pers sebagai wujud komitmen melindungi dan melestarikan Sampiri.

Meskipun dalam Perda Nomor 1/2018 sangat jelas menegaskan, bahwa jika menangkap, memperjualbelikan dan memelihara Sampiri adalah perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana, dirinya sangat menyayangkan karena hingga saat ini masih marak terjadinya pelanggaran.

“Ancaman hukuman bagi yang melanggar adalah kurungan selama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000.  Namun hingga saat ini belum ada pelanggar yang terjerat. Pedahal kasusnya sangat banyak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada juga regulasi yang melarang hal tersebut seperti PP Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dan UU Nomor.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Burung Nuri TalaudEos Histrio TalautensisKonservasi satwasampiri
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Polimdo Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Bolmong Raya

Polimdo Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Bolmong Raya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pejuang Lahan dari Aliansi Pajakat Dipenjara dan Ajukan Praperadilan 23 Juni 2026
  • Pemkab Sangihe dan UNIMA Teken MoU Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah 23 Juni 2026
  • Golkar Beri Catatan Strategis untuk Dua Ranperda Sulut, Dukung Lanjut ke Tahap Pembahasan 23 Juni 2026
  • Paripurna DPRD Sulut Kian Sepi dari Seruan Aspirasi, Mayoritas Memilih Berpantun 23 Juni 2026
  • Asisten Rumah Tangga Kini Bisa Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Berkat Perjuangan Felly Runtuwene dkk 23 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In