Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu meminta perhatian Pemerintah Provinsi Sulut terkait masyarakat marjinal. Ketika, dirinya turun di tengah masyarakat, targetnya adalah mencari masyarakat yang hidup terlantar, tak berdaya dan marjinal.
“Ketika saya menyaksikan dan bersentuhan langsung dengan warga. Dan saya mendapati masyarakat yang sudah sendiri dan tidak punya keluarga. Saya juga menyaksikan ada masyarakat walaupun punya keluarga, tetapi keluarga tersebut memiliki tanggungan yang lain,” terangnya.
“Kemudian, melihat implementasi dari undang-undang negara kita Pasal 34 ayat 1, dimana menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Negera mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakannya yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,” jelas Rondonuwu.
Benar, bahwa saat ini masyarakat memiliki jaringan pengamanan sosial, BPJS dan berbagai instrumen, yang tentu punya harapan untuk bisa menjawab dan menjangkau masyarakat, dan terutama bagi kaum marjinal untuk bisa keluar dari situasi tersebut.
“Bahkan saya mengakui Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut telah melakukan tindakan-tindakan yang sangat luar biasa hingga masuk ke pelosok-pelosok desa, tetapi harus diakui masih banyak kekurangan yang didapati di lapangan,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Rondonuwu, Pemprov Sulut yang dianggap paling baik menangani Covid-19, sehingga menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Maka dari itu, diusulkan untuk adanya tenaga medis yang disiapkan disetiap desa untuk melakukan perlindungan langsung kepada masyarakat yang marjinal dan terbaring sakit.
“Bahkan ada yang saya dapati mereka tidak adanya BPJS. Ada yang punya BPJS, dan ketika masuk rumah sakit hanya seminggu kemudian dipulangkan. Dan mereka sudah tidak bisa berbuat apa-apa dengan situasi dan kondisi yang terbatas,” ujarnya.
Selanjutnya, Rondonuwu meminta adanya Satgas Khusus yang mengidentifikasi semua kelompok marjinal. Untuk itu, anggota legislatif Dapil Minsel-Mitra ini mengusulkan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang kemudian diimplementasikan sampai pada tingkatan kabupaten/kota.
“Contohnya yang saya dapatkan di Minsel. Ada kondisi warga yang sangat memprihatinkan, sampai-sampai setiap orang tidak mampu masuk ke dalam ruangan tersebut. Karena kondisi yang sangat memperhatikan,” cerita Saron sapaan akrab rekan-rekan sejawatnya itu.
Bukan itu saja, anggota Fraksi PDI Perjuangan juga menemukan anak difabel sudah yatim piatu dan dipelihara oleh kakaknya, dan kakaknya ini memiliki banyak tanggungan yang lain. “Saya menginginkan ada hal yang kongkrit dan diimplementasikan kepada pemerintah kabupaten/kota atau kita buat Perda inisiatif Provinsi Sulut,” katanya kepada Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw dan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen langsung menanggapi dan mengucapkan terimakasihnya atas masukan dari anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post