• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sri Mulyani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

by Agustinus Hari
28 Maret 2023
in Nasional
0
Sri Mulyani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (foto: suara.com)

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar soal isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam surat itu menyebut ada transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Blak-blakan Sri Mulyani ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menurut dia, mulanya nilai transaksi janggal itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertamanya yang dikirim ke Kemenkeu pada 9 Maret 2023.

Baru kemudian di surat kedua pada 13 Maret 2023, disebutkan angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman. “Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat,” ujar Sri Mulyani.

Adapun, 300 surat itu terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH.

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

“Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.

Berikut transaksi terkait debit kredit operasional korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu berdasarkan pemaparan Sri Mulyani:

-Rp 11,38 triliun atas PT A
-Rp 2,76 triliun atas PT B
-Rp 1,88 triliun PT C
-Rp 2,22 triliun PT D & PT E
-Rp 452 milar PT F

Sri Mulyani bilang, cuma Rp 3,3 triliun dari total transaksi itu yang berhubungan dengan pegawai di Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun,” beber Sri Mulyani.

Awal Mula Sri Mulyani Tahu Transaksi Rp 349 T

Mulanya Sri Mulyani mengaku terkejut mendengar dari media ada transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. “Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.

“9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima,” sambung dia.

Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.

“Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar,” bebernya.

Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta.

Penulis : Agustinus Hari
Sumber : Suara.com

Barta1.Com
Tags: kemenkeusri mulyanitransaksi
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Dua Remaja Putri Singkil Lolos 44 Pemain Seleksi Pra PON Futsal Sulut

Dua Remaja Putri Singkil Lolos 44 Pemain Seleksi Pra PON Futsal Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Komisi III DPRD Sulut Tancap Gas Bahas Program Mitra Kerja, Kinerja Dinas Perkimtan Jadi Sorotan 10 Agustus 2026
  • Jalan Salibabu Jadi Sorotan, DPRD Sulut Dorong Perhatian Khusus PUPR 10 Agustus 2026
  • Banggar DPRD Sulut Soroti Kinerja SKPD dan Keterbatasan Anggaran, Tahlis: Akan Disesuaikan dengan Pagu Definitif 2027 9 Agustus 2026
  • Menangkap Puitika di Mimbar Puisi GMIM: Catatan Dari LCBP PKB 2026 9 Agustus 2026
  • 30 Calon Paskibraka Sangihe Mulai Dikarantina, Disiapkan Bukan Sekadar Pengibar Bendera 9 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In