• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

BKD Sulut Beber Potongan Gaji Bagi THL yang Kena Sanksi

by Redaksi Barta1
27 Februari 2023
in News
0
BKD Sulut Beber Potongan Gaji Bagi THL yang Kena Sanksi

Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKD Sulut, John Marentek saat menyampaian sanksi-saksi yang diberlakukan kepada THL di Lingkungan Sekretariat DPRD Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut mengingatkan saksi apa yang bakal diterima jika lalai dalam tugas kepada 108 Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat DPRD Sulut.

 

Kepala BKD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey yang diwakili Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, John Marentek mengungkapkan setiap THL harus memasukkan laporan kinerjanya. Jika tidak dimasukan, maka  honornya tidak akan dibayar. “Di sini juga ada terkait potongan-potongan kinerja oleh pimpinannya langsung selama sebulan. Dan penilaiannya itu, sebesar 60%. Sedangkan, potongnya 30% dari total honor,” ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (27/2/2023).

 

“Untuk itu, saya mau mengingatkan jika jam kerja jangan makan tulang. Jangan bersembunyi di huk, baik dia sedang merokok maupun lagi minum kopi, sekali lagi jangan makan tulang. Silakan melaporkan kinerjanya, karena menghindari penilaian 60% ini. Kerana saudara akan di potong sebesar 30%,” ujarnya.

 

Kemudian, jika penilaian kinerja di bawah 60% secara  terakumulasi dalam 2 bulan, potongan tetap berlaku 50%, jika gajinya 0 bulan kerja, bayangkan THL yang hanya lulusan SMA, apa mau dikata. “Perlu diketahui, SMA honornya Rp 1,7 juta. Ketika, dipotong 20% terus mau terima apa, apalagi dia sudah berkeluarga,” tuturnya.

 

Jika Penilaian kinerja di bawah 60% dan terakumulasi selama 3 bulan, itu lebih parah lagi. Sanksinya terjadi pemutusan kontrak kerja. Kemudian, kami ingatkan kembali sanksi terhadap mereka yang tidak mengikuti apel pagi, sore dan apel kerja lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Maka potongannya, adalah 0,5% dari total honor yang diterima selama bulan berjalan,” ucapnya.

 

Lanjutnya, apalagi THL alpa (tidak hadir) dari  pagi hari hingga sore, maka akan dikenakan potongan sebesar 50% dari total honor yang akan diterima pada bulan yang berjalan. “Hal itu, yang akan kami ingatkan kembali. Di sini kami tahu banyak dengan tugas khusus, jangan lupa terkait absen. Jangan sampai saudara mengeluarkan output kinerjanya, ternyata lupa absen pagi. Kirannya, ini diperhatikan menghindari sanksi yang ada,” katanya.

 

Sedangkan Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga meningkatkan kepada ASN hingga THL untuk menghindari sanksi yang ada, terkait disiplin hingga laporan kinerja melalui absensi, dokumentasi hingga administrasi yang tersusun rapi.

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: BKD SulutSekretariat DPRD SulutTenaga Harian LepasTHL
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Julius Jems Tuuk Sosialiasikan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Bolmut

Julius Jems Tuuk Sosialiasikan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Bolmut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • HUT Ke-169 GMIST Bait-El Lapango Dirayakan, Gedung Ibadah Baru Diresmikan 22 April 2026
  • KONI Kepulauan Sangihe 2025–2029 Dilantik, Diharapkan Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah 22 April 2026
  • Perempuan dan Bumi: Suara dari Pesisir Karangria untuk Kehidupan Lestari  22 April 2026
  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In