Minsel, Barta1.com – Gelombang tinggi yang melanda wilayah Sulawesi Utara beberapa pekan ini perlu diwaspadai nelayan yang mencari ikan. Pasalnya, pada Minggu (26/2/2023) malam, Basarnas Manado menerima informasi ada manusia tenggelam di perairan Pantai Moinit Amurang.
Kronologis kejadian, kapal Tagboat Blue Dragon 28 kehabisan logistik dikarenakan kapal tidak bisa menepi di pinggiran pantai. Sehingga meminta bantuan masyarakat sekitar untuk menjemput 5 ABK menggunakan perahu katinting untuk belanja bahan logistik di Desa Moinit.
Saat menuju darat masih setengah perjalanan perahu dihantam gelombang tinggi sehingga perahu terbalik. Jarak antara kapal tagboat ke darat kira-kira 40 meter. Korban bernama Lutfi Budiantono (25) alamat Merak, Banten.
Pos SAR Amurang langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melaksanakan pencarian korban sampai malam hari akan tetapi korban tidak ditemukan. Dan Senin (27/2/2023) pencarian dilanjutkan kembali, serta ada penambahan 5 personil dan membawa peralatan selam dan aqua eye (pendeteksi korban di air).
Pencarian fokus sekitar lokasi kejadian dengan menyelam menggunakan aqua eye dan penyisiran di pinggiran pantai. Koordinator Pos SAR Amurang Rusmadi berupaya semaksimal mungkin pencarian hari ini dan seluruh tim SAR gabungan, Basarnas, damkar, dan masyarakat setempat. “Pukul 08.35 WITA korban ditemukan dan langsung dibawa ke RS Kalooran Minahasa Selatan,” ujar Rusmadi.
Kepala Kantor Basarnas Manado Monce Brury terus mengingatkan tim SAR gabungan yang terlibat agar berhati hati-hati pada saat pencarian korban mengingat cuaca ekstrim saat ini masih melanda.
“Kami sudah berkoordinasi dengan koordinator Pos Amurang untuk pencarian hari ini agar unsur yang terlibat pada saat pencarian harus safety menggunakan life jaket, dan upayakan terus penggunaan aqua eye karena alat ini efektif untuk mempercepat penemuan korban,” katanya.
Akhirnya korban berhasil ditemukan di pinggiran pantai yang tersangkut di bebatuan dalam keadaan meninggal dunia.
Penulis : Agustinus Hari


Discussion about this post