Sangihe, Barta1.com – Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Wisata di Kabupaten Kepuluan Sangihe. Atas penetapan ini, Camat Manganitu Julian Pesik dan Seluruh Masyarakat Kampung Taloarane mulai melakukan aksi ‘pembenahan’ sejumlah destinasi wisata sejarah andalan Kampung Taloarane yakni Rumah Raja Pandesolang Mokodompis dalam Persiapan menuju Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI)
“Sebagai tindaklanjut Pelaksanaan Rapat Persiapan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) oleh Dinas Pariwisata sekaligus dengan ditetapkannya Kampung Taloarane kecamatan Manganitu sebagai Desa Wisata pada Awal Februari. Kami Perangkat Kecamatan Manganitu bersama Pj Kapitalaung, Perangkat Kampung, MTK dan perwakilan Masyarakat Kampung Taloarane melaksanakan kegiatan awal yaitu Rapat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kampung, dan Pembersihan lingkungan Rumah Raja Manganitu, mengingat Rumah Raja manganitu merupakan destinasi unggulan yang berada di wilayah Kampung Taloarane,” ungkap Pesik, Minggu (19/2/2023).
Selain itu lanjut Camat, pihaknya bersama Pemerintah Kampung merencanakan beberapa agenda ke depan terkait dengan persiapan Kampung Taloarane sebagai salah satu Kampung unggulan menghadapi ADWI.
“Melalui kesempatan ini pula kami mengajak seluruh elemen yang ada di Kecamatan Manganitu untuk mendukung pelaksanaan Anugerah Desa Wisata dan Mendukung Kampung Taloarane sebagai desa wisata. Selain Koordinasi, dan giat pembersihan bersama pemerintah Kampung kami telah merencanakan beberapa Agenda agenda kedepan. Setelah segala sesuatu siap, nanti kami akan publikasikan,” kunci Pesik.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post