• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

KPU Talaud Perpanjang Pendaftaran PPK di 3 Kecamatan

by Frets Evan
30 November 2022
in Talaud
0
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka.

0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 3 Kecamatan, Rabu (30/11/2022).

Pendaftaran PPK di Kecamatan Miangas, Nanusa dan Beo Utara diperpanjang hingga 3 hari ke depan. Perpanjangan pendaftaran ini dituangkan dalam pengumuman nomor : 03/PP.04. 1-Pu/7104/2022, tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka menerangkan, perpanjangan ini berdasarkan keputusan ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubenur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

Lanjutnya, hal ini dilakukan karena hingga masa pendaftaran berakhir, peserta yang mendaftar a kurang dari 2 kali jumlah PPK yang dibutuhkan.

“Perpanjangan waktu pendaftaran dibuka selama 3 hari mulai tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2022, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 wita,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menjadi PPK untuk segera mendaftarkan diri.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Aripatria PandesingkaBadan adhocKPUD TalaudPPK
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Foto: Pelatihan Pengolahan Data Geospasial Menggunakan Drone dan Gis. (Dok. Istimewa)

Prodi SI Polnustar Latih 16 Staf BNPB Tentang Akuisisi dan Pengolahan Data Geospasial Menggunakan Drone dan Gis

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In