Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan Daerah menindak lanjuti imbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penghentian sementara meresepkan obat-obat atau memberikan obat dalaam bentuk cair atau sirop sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
imbauan yang kemudian menjadi intruksi penghentian sementara itu dikeluarkan oleh Kemenkes RI melalui surat nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.
Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Handry Pasandaran, Kamis (20/10/2022) kepada awak media menyatakan bahwa himbauan dari Kemenkes RI dalam bentuk edaran elektronik itu telah diteruskan melalui fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait penegasan penghentian penggunaan sementara obat sirop.
“Surat edaran larangan atau penghentian penggunaan obat sirop dalam bentuk eloktronik itu, telah kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi atau sebaran tentang kondisi kesehatan masyarakat, soal kewaspadaan serta himbauan untuk menghentikan sementara menggunakan atau mengonsumsi obat sirop Paracetamol,” ujar Pasandaran.
Sementara soal keberadaan obat-obatan sirop yang diduga sebagai penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal akut yang beredar di seluruh apotek, Pasandaran mengatakan, bahwa hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penarikan.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liunkendage Tahuna itu juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan obat kepada anak atau keluarga yang sakit tanpa melalui resep dokter.
“Jadi, kalau anak atau keluarga kita yang mengalami sakit, sebaiknya langsung dibawa ke Puskesmas atau ke dokter spesialis anak, dan tidak diberi obat secara sembarangan,” Ungkapnya.
Namun hingga saat ini, kata Pasandaran, pihaknya belum mendapat laporan resmi adanya kasus penyakit ginjal akut akibat mengkonsumsi obat jenis sirop.
“Kalau untuk faktor penyebab gagal ginjal ada banyak, tidak hanya dengan mengonsumsi obat. Anak yang dehidrasi, pendarahan hebat, infeksi bisa juga menyebabkan gagal ginjal,” jelas Pasandaran.
Dirinya juga menambahkan jika di Sangihe ditemukan ada kasus anak gagal ginjal akut, harus diwaspadai agar dilakukan penyelidikan secara medis, apakah penyakit tersebut karena unsur kesengajaan atau ada kaitannya dengan penggunaan obat sirop.
“Olehnya, kami mengimbau kepada seluruh warga Sangihe untuk mewaspadainya. Jika ditemukan adanya kasus, maka laporan objektif dari teman-teman di lapangan, baik dari puskesmas dan rumah sakit, agar segera diteruskan ke dinas,” pungkas Pasandaran.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post