Sangihe, Barta1.com – Para pedagang pasar Towọe yang merupakan anggota Koperasi Pasar Tani Nelayan (Koperasi PasTane) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Gedung Efrata Inspiration Hall, Rabu (29 Juni 2022).
Rapat Anggota Tahunan Koperasi PasTane tersebut merupakan rapat perdana setelah koperasi tersebut berdiri pada tanggal 6 Februari 2021. Sebagaimana ketentuan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka dalam RAT Koperasi PasTaNe mengagendakan penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus, membahas rencana kerja dan RAPB Koperasi 2022, serta pembagian hasil usaha.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Daerah Ir. Sonny Kapal, MM, yang hadir membuka RAT tersebut mengatakan bahwa anggota Koperasi PasTaNe yang aktif berjualan di pasar Towọe telah berperan aktif dalam membangun perekonomian masyarakat dan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Koperasi PasTaNe ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita, jadi marilah kita berkoperasi dengan baik, karena koperasi ini dibangun dengan semangat kekeluargaan, transparan, dan akuntabel,” kata Sonny Kapal, sambil mengajak anggota koperasi untuk dapat menciptakan produk yang beda dan memiliki nilai jual baik.
Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Koperasi Dra. Jenny S. Pangandaheng, ME walaupun baru pertama kali menyelenggarakan RAT, namun Koperasi PasTaNe sudah dapat menunjukan pengelolaan administrasi koperasi yang tertata dengan baik. “Kiranya koperasi PasTaNe ini dapat contoh bagi koperasi yang lain,” ujar Pangandaheng.
Bethovent R. Pontolare selaku Manajer Koperasi PasTaNe mengatakan RAT Koperasi PasTaNe yang pertama itu merupakan proses pembelajaran bagi Pengurus, Pengawas, dan Anggota bagaimana berkoperasi. “Pembagian Sisa Hasi Usaha yang dilakukan pada hari ini merupakan perwujudan pemberian hak dari koperasi kepada Anggota sebagai pemilik koperasi,” kata Pontolare.
Pontolare juga menyampaikan terima kasih kepada Perkumpulan Sampiri dengan Direkturnya Samsaret Barahama, dan Yayasan KEHATI Indonesia yang mendampingi perjalanan pengelolaan Koperasi PasTaNe. “Harapannya kedepan Koperasi PasTaNe ini semakin memberi manfaat yang besar bagi anggotanya dan memberi dampak positif bagi pengembangan koperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” harapnya.
Sebagai legitimasi telah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT), maka dilakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan Koperasi PasTaNe oleh Pengurus, Pengawas, Anggota, dan Kepala Dinas Koperasi UKM Daerah. Pada bagian akhir RAT dilakukan penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi para anggota Koperasi PasTaNe yang berjumlah 143 orang.
Selain dihadiri oleh Pengurus, Pengawas, dan Anggota Koperasi, Rapat Aanggota Tahunan Koperasi PasTaNe dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Kelurahan Soataloara I KecamatanTahuna, dan Ketua Majelis Pekerja Jemaat Efrata Tahuna.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post