Manado, Barta1.com – James Arthur Kojongian kembali ke posisinya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPRD Sulut secara terang-terangan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen di Rapat Paripurna, Selasa (28/06/2022).
“Surat masuk dengan nomor 02/BK/DPRD/6/2022 tertanggal 24 Juni 2022, terkait tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang penjelasan usulan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari Anggota dan Wakil Ketua DPRD Sulut. Menunggu penerbitan peresmian dari Kemendagri RI, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan,” ungkapnya.
Disebutkan, James Arthur Kojongian tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. “Iya tetap menjabat Wakil Ketua,” terangnya.
Pada rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Gubenur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2021, serta Ranperda prakarsa Gubenur tentang pengelolaan keuangan daerah, dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Diketahui sebelumya, James Arthur Kojongian juga sudah menjabat posisi strategis di AKD DPRD Sulut seperti penasehat Fraksi Golkar, Anggota Badan Anggaran, dan Badan Musyarawah DPRD Sulut. Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post