Manado, Barta1.com — Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sulut terjadi perubahan secara menyeluruh. Kondisi itu melingkup Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bappemperda, hingga fraksi-fraksi.
Pada perubahan tersebut, ada yang sebelumnya hanya menjadi anggota selama dua tahun enam puluh hari, ketika terjadi perubahan menempati jabatan wakil ketua fraksi. Hal itu terlihat di tubuh Fraksi Demokrat (FD) DPRD Sulut, terhadap Yusra Alhabsyi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yusra Alhabsyi sebelumya bagian dari anggota Fraksi Nyiur Melambai, kemudian mengajukan permohonan berpindah ke FD dan diakomodir Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen. Hal itu ditegaskan pada rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan keanggotaan AKD DPRD Sulut, di Ruangan Rapat Paripurna, Selasa (07/06/2022).
“Terjadi perubahan di FD yakni penasehat Billy Lombok, ketua Hendrik Walukow, Wakil Ketua Yusra Alhabsyi, Sekretaris Ronal Sampel, dan anggota Kristo Lumentut,” ujar Silangen saat membacakan surat dari FD DPRD Sulut.
Sebelumya, Yusra Alhabsyi saat diwawancarai di Gedung DPRD Sulut mengungkapkan ingin mendapatkan suasana baru dengan berpindah fraksi.
“Sekali lagi, ini murni kepindahan saya, serta ingin memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat nantinya. Bukan, karena pilkada atau apapun itu,” jelasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post