Manado, Barta1.com – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui Direkturnya Dra. Mareyke Alelo, MBA mengeluarkan surat edaran cuti bersama, Selasa (12/04/2022).
Surat edaran bernomor 1024/PL12/TU/2022 itu menetapkan cuti bersama akan dimulai tanggal 29, 4-6 Mei 2022. Edaran itu juga mengatur tentang proses belajar mengajar yang disesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama Idulfitri tahun 2022.
“kegiatan proses belajar-mengajar diatur dengan sebaik-baiknya disesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah Tahun 2022, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covi-19),” urai direktur dalam edaran tersebut.
Dalam edaran itu tertuang juga bahwa Unit Kerja untuk dapat mengkoordinasikan terwujudnya keamanan, dan kebersihan unit kerja masing-masing selama pelaksanaan libur dan cuti bersama. Sementara itu diimbau juga untuk memadamkan alat-alat listrik, kecuali yang secara teknis harus tetap dinyalakan.
“Pegawai ASN di lingkungan Polimdo pada hari Senin, (9/05/2022),” poin terakhir surat edaran Polimdo.
Surat Edaran ini ditujukkan ke Wakil-Wakil Direktur, Ketua dan Anggota Senat, Ketua-Ketua Jurusan, Kepala-Kepala Pusat dan Kepala UPT, Koordinator-Koordinator Bagian, Tentang Pendidik, Tenaga Pendidikan dan Mahasiswa Polimdo.

Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post