Manado, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut kembali membahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur 2021, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (11/4/2022).
Pembahasan LKPJ tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Vonny Paat dengan mengundang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Sulut, yang dihadiri langsung oleh Sekprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu.
Berjalannya pembahasan, anggota DPRD Sulut, Arthur Kotambunan meminta Pihak eksekutif memperhatikan gaji tenaga harian lepas (THL) yang selalu dikeluhkan. “Lebih baik disampaikan langsung setiap bulannya terima ditanggal 25, jangan dibilang tanggal 10, kemudian hingga tanggal 15 belum diterima,” sarannya.
“Saya berharap masalah seperti ini sudah tidak terjadi lagi. Jangan ada lagi keluhan yang sama setiap bulannya,” jelasnya.
Setelah mendengarkan saran dan masukan dari anggota legislatif dapil I Kota Manado ini, langsung ditanggapi Asiano Gammy Kawatu selaku Sekprov Sulut. “Makasih atas masukannya, ini akan menjadi evaluasi buat kami,” ujarnya.
“Keterlambatan pembayaran bukan pada Badan kepegawaian, dan Badan Keuangan. Tetapi, masalahnya ada di setiap perangkat daerah, misalnya ada 50 THL, kemudian dua hingga tiga orang terlambat memasukan laporannya, maka akan menganggu semua perangkat daerah yang lain,” tuturnya.
Lanjutnya, kedepannya masalah ini akan lebih diperhatikan dan diperbaiki. “Mulai bulan April ini, siapa yang terlambat memasukan laporannya akan kami tinggalkan, dan mengutamakan pihak-pihak yang lebih dahulu memasukan laporannya,” tegasnya.
“Untuk tanggal 10 pencairan itu sudah ditetapkan, jika kemarin ada keterlambatan. Berarti, ada dua hingga tiga orang lalai dengan pekerjaannya dan Itu sudah kami tegur,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post