Manado, Barta1.com – Sidang Majelis Sinode (SMS) ke-81 GMIM berlangsung 28-30 Maret 2022 menjadi perhatian semua pihak.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow ikut menyorot masih banyak aset gereja baik bergerak maupun tidak bergerak yang harus jelas status hukum kepemilikannya.
“Kemudian dalam kurun waktu lima tahun kedepan, sangat dibutuhkan peningkatan kualitas karakter dan spiritualitas kristiani, memberdayakan dan mendayagunakan secara optimal potensi gereja,” ujar Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (28/3/2022).
Stefanus BAN Liow yang sedang melaksanakan kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kota Sorong Provinsi Papua Barat, tak lupa mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan SMS ke-81 GMIM tahun 2022.
Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 ini berharap pesta iman Sinode GMIM dapat menghasilkan program-program strategis untuk menjawab keterpanggilan gereja, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan era globalisasi, digitalisasi dan bonus demografi bahkan masih dalam pergumulan Covid-19.
“Pentingnya menjaga keesan dan citra kelembagaan gereja,” kata Senator Stefanus Liow yang diawal menjabat Anggota DPD RI Tahun 2019 lalu menjadi Koordinator Tim Penyusun Rencana Strategi (Renstra) DPD RI Periode 2019-2024.
Gereja yang inklusif (terbuka) lanjut dia, membuat GMIM senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama serta dalam solidaritas sebagai anak bangsa untuk tetap merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegarah dalam wadah NKRI.
Terkait komposisi dan personalia BPMS GMIM Periode 2022-2027, Stefanus Liow yang saat ini juga menjabat Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI berharap dalam proses pemilihan benar-benar mengedepankan demokrasi gerejawi dengan senantiasa memohon tuntunan Roh Kudus, serta menjauhkan dari saling fitnah, iri, cemburu dan menaruh dendam.
“Namun kita harus saling menguatkan, menghormati, mengasihi, menjaga persatuan dan kesatuan gereja, karena persidangan dan pemilihan adalah bagian dari proses peribadatan,” ujarnya.
Peliput : Agustinus Hari


Discussion about this post