• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sulut Desak OJK Beri Sanksi Kepada Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha

by Redaksi Barta1
19 Januari 2022
in Politik
0
DPRD Sulut Desak OJK Beri Sanksi Kepada Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian. (foto: setwan DPRD Sulut)

0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terus dikontrol pengoperasian dan pelayanannya. Hal itu terlihat, ketika Komisi II DPRD Sulut memanggil hearing beberapa finance yakni FIF, BFI, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, Kredit Plus Finance, PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Serba Guna DPRD Sulut, Selasa (18/1/2022).

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian ketika dihubungi Barta1.com, Rabu (19/01/2022) mengatakan, OJK harus menfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di Sulut. “Data yang kami mintakan bisa dimasukan ke Staff Komisi II, paling lambat 2 minggu dari kemarin hari,” jelasnya.

Saat hearing, Komisi II juga meminta OJK mengawasi lebih ketat perilaku PUJK yang telah menyita mobil dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan, dan mintakan untuk membayar lunas.

Komisi II DPRD Sulut juga akan melaporkan ke pimpinan DPRD Sulut, dan Gubernur Sulut terkait ketidakhadiran 2 finance saat hearing. “Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha Finance tidak hadir pada rapat kemarin, kami meminta OJK memberikan sanksi akan ketidakhadiran,” tutur anggota legislatif Dapil Minut-Bitung dari Partai Golkar ini.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Cindy WurangianDPRD SulutHasrat Multi FinanceOJKOto Multi Artha
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Pesan Moktar Parapaga Saat Resmikan Labkes Gedung Farmasi

Pesan Moktar Parapaga Saat Resmikan Labkes Gedung Farmasi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In