Manado, Barta1.com – Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terus dikontrol pengoperasian dan pelayanannya. Hal itu terlihat, ketika Komisi II DPRD Sulut memanggil hearing beberapa finance yakni FIF, BFI, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, Kredit Plus Finance, PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Serba Guna DPRD Sulut, Selasa (18/1/2022).
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian ketika dihubungi Barta1.com, Rabu (19/01/2022) mengatakan, OJK harus menfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di Sulut. “Data yang kami mintakan bisa dimasukan ke Staff Komisi II, paling lambat 2 minggu dari kemarin hari,” jelasnya.
Saat hearing, Komisi II juga meminta OJK mengawasi lebih ketat perilaku PUJK yang telah menyita mobil dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan, dan mintakan untuk membayar lunas.
Komisi II DPRD Sulut juga akan melaporkan ke pimpinan DPRD Sulut, dan Gubernur Sulut terkait ketidakhadiran 2 finance saat hearing. “Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha Finance tidak hadir pada rapat kemarin, kami meminta OJK memberikan sanksi akan ketidakhadiran,” tutur anggota legislatif Dapil Minut-Bitung dari Partai Golkar ini.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post