Manado, Barta1.com- Beasiswa di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 kembali dipertanyakan legislatif. Bahkan anggota DPRD Sulut menyatakan bisa mengeleminasi penerima yang tak sesuai kriteria.
“Apakah ada bantuan ke peserta didik terkait beasiswa untuk S1, S2, dan S3 di tahun 2022 ini,” tanya anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Pangemanan dalam rapat dengar pendapat dengan Dikda Sulut, Selasa (18/01/2021).
Menyangkut program bantuan pendidikan, Melky menyatakan peraturan daerah yang menata hal itu sudah tersedia. Legislatif sendiri akan mengawal dan memberi masukan khususnya pada penerima sesuai kriteria.
“Tapi bila kriteria penerima sudah memungkinkan namun masih dicoret pihak diknas, nanti torang baku coret,” warning politisi Partai Solidaritas Indonesia ini. “Jangan sampai yang diberikan beasiswa tidak sesuai kriteria,” tambah dia.
Menyangkut bantuan pendidikan, Dikda Sulut diwakili Sri Ratna Pasiak menyatakan, beasiswa tersedia untuk program studi S1 dan pasca-sarjana atau S2. Sementara untuk program doktoral atau S3 tidak ada tahun ini.
“Anggaran disediakan itu sebesar Rp 1 milyar, untuk peserta didik S1 sebanyak 200 orang dan per orang mendapatkan 5 juta, Sedangkan S2 sebanyak 145 orang dengan anggaran 10 juta per orang,” sebut birokrat berdarah Talaud ini. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post