Manado,Barta1.com- Mengawali 2022, Bapemperda DPRD Sulut optimis menuntaskan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang menjadi usul prakarsa DPRD. Kelima Ranperda tersebut disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditetapkan menjadi Propemperda pada tahun ini.
“Antara lain perlindungan dan pengendalian pohon, Ranperda tentang perlindungan hukum dan rakyat dalam bidang pertambangan mineral di Sulut,” ungkap Pangemanan.
Hal itu dia sampaikan saat rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021, serta penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, dan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses ketiga tahun 2021. Momen itu juga sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022 dan berlangsung du Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (04/10/2022).
“Adapun, Ranperda berikutnya tentang penyelengaraan peternakan dan kesehatan hewan, Ranperda pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan minuman tradisional cap tikus. Dari 5 ranperda ini yang menjadi prakarsa DPRD, kami memiliki keyakinan yang kuat dan akan segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga mewakili Bapemperda mengucapkan, rasa terimakasihnya kepada pimpinan, wakil ketua dan anggota DPRD, serta Pemerintah Provinsi Sulut.
“Pak Olly-Steven yang sangat kooperatif sehingga Bapemperda bisa berlari lebih kencang dalam pembentukan Pansus dapat berkoordinasi dengan cepat, target kita di tahun 2022 ini Ranperda ini bisa tuntas dengan durasi cepat, tetapi juga pembahasan secara prosedural berjalan dengan baik dan tidak meninggalkan kualitas dari aturan tersebut,” ujarnya.
“Melihat kinerjanya pimpinan, wakil dan anggota DPRD Sulut di tahun 2021, jika yang mau beri nilai dari 1 sampai 10, saya kasih 9,2,” cetus Wakil Gubernur Steven Kandouw yang turut menghadiri persidangan.
Terpantau Barta1 ikut hadir pada momen paripurna, Sekprov Asiano Gammy Kawatu, Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor J Mailangkay dan Billy Lombok, serta ke 26 anggota DPRD Sulut yang hadir fisik.
Kegiatan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan duduk berjarak.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post