Jakarta, Barta1.com — MPH Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan ikut mendukung kebijakan pemerintah soal ketiadaan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan hari raya.
“PGI mendukung apa yang telah diputuskan pemerintah terkait ditiadakannya cuti bersama dan juga pengaturan saat peribadatan Natal dan Tahun Baru. Khusus jumlah jemaat yang akan hadir dalam ibadah Natal dan Tahun Baru, yang menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan,” ujar Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, usai pertemuan MPH PGI dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa (30/11/2021), di Graha Oikumene, Jakarta.
Dalam rilis pers PGI, diketahui pertemuan itu menurut Muhadjir, untuk mencari masukan berbagai pihak menyangkut kondisi hari raya. Pentingnya masukan dimaksud agar bisa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.
“Dalam audiensi ke PGI, kami mendapatkan saran dan masukan kaitannya dengan kebijakan, khususnya selama libur Natal dan Tahun baru. Karena Natal merupakan hal yang istimewa maka peribadatan Natal perlu diatur dengan baik sesuai aturan yang telah dikeluarkan sehingga berjalan baik tanpa memicu gelombang ketiga Covid yang baru,” jelas Muhadjir.
“Dan PGI telah mendukung kebijakan Pemerintah untuk meniadakan cuti bersama dan telah mengimbau agar perayaan Natal dilakukan di rumah bersama keluarga,” kata Menko Muhadjir, dalam jumpa pers di akhir pertemuan,” tambah dia.
Selanjutnya Sekkum PGI Pdt Jacklevyn Manuputty menerangkan, pihaknya telah menerbitkan edaran menyangkut ibadah saat Natal dan tahun baru. Di mana mekanismenya menyesuaikan dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Dan ini tahun kedua kami melakukan peribadahan di masa pandemi. Sesuai ketentuan prokes dilakukan dengan koordinasi satgas setempat. Kami juga mengikuti PPKM yang telah ditetapkan, misalnya jika level 3 maka jumlah umat yang ibadah harus 25 persen dan seterusnya,” tandas Pdt Jacklevyn.
Menko PMK yang dalam kunjungannya didampingi oleh beberapa staf, diterima oleh Ketua Umum Pdt. Gomar Gultom, Sekretaris Umum Pdt. Jacklevyn Manuputty, Wakil Sekretaris Umum Pdt. Krise Gosal, Bendara Pdt. Jacub Sutisna dan Wakil Bendahara Pnt. Arie Moningka dan sejumlah kepala biro.
Sebelumnya PGI juga telah megeluarkan imbauan kepada gereja-gereja pada 19 November 2021 lalu yang berisi;
Pertama, mendorong warga untuk memprioritaskan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Adven, Natal dan Tahun Baru, yang aman dan berkeugaharian, serta memerhatikan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19 di negeri yang kita cintai ini. Terkait hal tersebut, pengumpulan umat secara ragawi, dan perayaan di rumah-rumah dalam bentuk “open house” sebaiknya dihindari.
Kedua, memberi pemahaman kepada keluarga-keluarga Kristen, bahwa keluarga merupakan palungan bagi kelahiran Yesus, sehingga sentrum perayaan Natal sepatutnya ditempatkan pada persekutuan keluarga.
Ketiga, mendorong warga senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas) dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Keempat, bersama warga, meningkatkan empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam dan warga masyarakat yang menderita akibat persoalan kemiskinan, diskriminasi dan ketidakadilan. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post