Sangihe, Barta1.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs. Djoli Mandak, M. Pd, memastikan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan diperketat dengan penerapan Protokol Kesehatan. Menurut Mandak, dirinya terus mengingatkan pimpinan-pimpinan sekolah untuk tak lalai mengedepankan Prokes Covid-19.
“Seperti biasa, Protokol Kesehatan itu menjadi hal utama. Hal ini pun sudah terus menerus saya sampaikan kepada pimpinan sekolah. Hal utama adalah keselamatan anak-anak itu dapat terjaga, sehingga apa yang disebut pemantauan itu dapat terus dilaksanakan,” Ungkap Mandak, Senin, (25/10/2021).
Mandak juga membeberkan bahwa, dirinya telah melakukan penambahan jam pembelajaran yang sebelumnya 4 jam, kini menjadi 6 jam. Namun begitu ia menjamin hal demikian telah dipertimbangkan berdasarkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Penambahan jam tersebut berlaku bagi SD dan SMP, jadi satu jam dalam hal ini hanya 35 menit bukan 60 menit. Jadi memang tidak lama. “Kata Mandak.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post