Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Sulut angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Motoling, Minahasa Selatan, terhadap muridnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Runtu. “Kami Komisi IV menghargai proses hukum. Dan azas praduga tak bersalah, dan apabila terbukti bersalah saya pribadi maupun Komisi IV akan merekomendasi agar oknum guru diberikan sanksi setegas-tegasnya,” katanya.
“Sekali lagi jika terbukti bersalah, oknum guru ini wajib diberhentikan atau dipecat. Dari pihak Dinas Pendidikan Cabang Minsel dan Mitra hari ini katanya akan memanggil oknum guru, dan akan diproses secara internal. Jika benar bersalah akan dilanjutkan ke aparat yang berwajib,” ungkapnya saat ditemui Barta1.com di Ruang Kerjanya di DPRD Sulut, Selasa (12/10/2021).
Ia menambahkan, kedepannya pimpinan dan anggota Komisi IV akan berkunjung ke sekolah tersebut. “Kami akan membahas permasalahan ini, dan kedepannya akan turun ke sekolah tersebut. Kami akan menemui korban untuk terus melakukan pendampingan. Bagi korban jangan pernah takut untuk melaporkan, apalagi ada ancaman-ancaman dari luar di era terbuka ini pasti kami anggota DPRD akan terus bersama korban,” tegasnya.
“Guru adalah tenaga pendidik yang mengajarkan hal yang baik bagi adik-adik kita, jika adanya tindakan senonoh seperti ini patut ditindaki dan diberikan sanksi yang tegas, sekiranya ini menjadi evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Guru-guru lainnya,” tutupnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post