Sitaro, Barta1.com – Layanan administrasi dengan wajib menunjukan kartu vaksin bakal diberlakukan di wilayah Kecamatan Siau Barat Selatan (Sibarsel). Hal ini disampaikan Camat Sibarsel, Meyske Gaghago SH, saat bersua dengan Barta1.com di sela-sela rapat paripurna DPRD, Selasa (27/092021). “Ini baru rencana. Karena masih akan dikoordinasikan dulu dengan pihak-pihak terkait,” tutur Gaghago.
Rencana pemberlakukan tersebut menurut dia, selain memacu program vaksinasi di wilayah Kecamatan Sibarsel, juga sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis dalam gerakan vaksinasi. “Dasar pelaksanaannya nanti sudah pasti akan mengacu dari aturan yang berlaku tentang penanganan Covid-19″ jelas dia.
Maka dari itu, selaku pimpinan wilayah, dia berharap agar masyarakat khususnya Sibarsel proaktif untuk memberi diri divaksin. “Jika ini diberlakukan, paling tidak sudah vaksin dosis I. Apabila ada riwayat penyakit, tentunya dapat menunjukan surat keterangan dari dokter. Untuk kedepan, kita masih pertimbangkan soal ini,” tukas dia.
Meskipun begitu, istri dari Komisioner Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng SSos ini tetap mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan. “Mencuci tangan, memakai masker rangkap, dan menjaga jarak,” imbau dia.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post