Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin disetujui 5 Fraksi DPRD Sulut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Untuk itu, beberapa nama dari 5 Fraksi ini diutus menjadi panitia khusus (Pansus) guna menyusun 2 Ranperda tersebut. Mereka yang terlibat untuk Pansus Ranperda Tata Cara yakni Fransiskus Andi Silangen sebagai koordinator, Viktor Mailangkay sebagai koordinator, dan ketiga Billy Lombok sebagai koordinator.
Fraksi PDI Perjuangan mengutus Vonny Paat, Agustien L Kambey, Melisa Gerungan, Berty Kapojos, Herry Rotinsulu, Fanny Legoh. Fraksi Nasdem ada Mohamad Wongso, Sherly Tjanggulung, dan Jhony Panambunan.
Sedangkan Fraksi Golkar diantaranya Careig Runtu, Yongkie Limen, Inggried Sondakh. Fraksi Demokrat Henry Walukow. Sedangan Fraksi Nyiur Melambai ada Yusra Alhabsyi dan Amir Liputo.
Sedangkan Pansus penyusun Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin diantaranya Fransiskus Andi Silangen sebagai koordinator, Viktor Mailangkay sebagai koordinator, dan ketiga Billy Lombok sebagai koordinator.
Utusan Fraksi PDI Perjuangan, Muslimah Mongilong, Sandra Rondonuwu, Boy Tumiwa,Toni Supit, James Tuuk, Imelda Rewa dan Hilman Idrus. Fraksi Nasdem Stella Runtuwene, Braien Waworuntu, Alfian Bara. Fraksi Golkar ada Raski Mokodompit, Cindy Wurangian. Sedangkan, Fraksi Demokrat Ronal Sampel. Dan Fraksi Nyiur Melambai ada Syeni Kalangi dan Amir Liputo.
“Pansus yang dibacakan namanya, selesai rapat paripurna ini bisa menunjuk pimpinan Pansus. Serta bisa melanjutkan pembahasan kedua ranperda sejak hari ini,” ungkap Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (6/9/2021) di sela rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut 2021.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post