Talaud, Barta1.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Daran Utara, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud masih berpolemik. Pilkades Daran Utara pada 14 Juli 2020 dinilai cacat dan ada desain yang dirancang secara terstruktur untuk memenangkan salah satu calon Kepala Desa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAKP2N Kabupaten Kepulauan Talaud, Hariono Bowonseet.
Ia menguraikan beberapa dugaan pelanggaran yang dinilai sengaja dilakukan oleh oknum panitia Pilkades untuk memenangkan salah satu Cakades. “Dari hasil investigasi, ada beberapa hal yang rancu dalam pelaksanaan Pilkades Daran Utara,” ujar Bowonseet, Sabtu (31/07/2021).
Dengan nada tegas, Bowonseet menegaskan agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Harus dilakukan PSU. Mengapa? Karena pesta demokrasi ini telah dinodai oleh oknum panitia. Jika 1 surat suara bolak-balik di dalam kotak ditambah dengan 4 pemilih yang tidak memenuhi syarat maka hasilnya draw karena selisih suara ke-2 calon adalah 5 suara,” terang Bowonseet.
Lanjut Bowonseet, beberapa dugaan pelanggaran tersebut diantaranya adalah surat suara yang dicetak bolak-balik dan 4 orang pemilih yang diakomodir dalam daftar pemilih sementara ke orang tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Marnis Menggasa, Cakades yang merasa dirugikan akibat ulah oknum panitia meminta agar pemerintah daerah bisa mengambil langkah tegas atas persoalan ini. “Langkah cepat dan tegas dari pemda sangat kami harapkan. Apalagi makin hari makin sulit untuk meredam emosi pendukung ketika belum ada jawaban dari pemda atas persoalan ini,” tukasnya.
Surat Suara
Surat suara dicetak dengan gambar bolak-balik di bagian depan dan belakang surat suara. Apabila pemilih mencoblos nomor urut 1, ketika surat suara dibalikan maka akan nampak bahwa pemilih tersebut mencoblos nomor urut 2.
Hal ini terungkap ketika warga menyaksikan penghitungan suara, saat oknum panitia Pilkades mengangkat surat suara dan menanyakan kepada para saksi apakah sahabat atau tidak sah. Warga yang menyaksikan langsung mempertanyakan keabsahan surat suara tersebut karena merasa janggal. Tetapi surat suara tersebut tetap dinyatakan sah oleh oknum panitia Pilkades dan dimasukan dalam kotak suara.
Ketua panitia Pilkades, Joni Larengka saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut sudah diakui oleh oknum panitia tersebut saat mediasi di tingkat Kecamatan. “Ia sudah mengakui adanya surat suara yang dicetak bolak-balik. Tetapi surat tersebut dinyatakan sah karena adanya kesepakatan para saksi,” kata Larengka.
Sementara untuk pencetakan surat suara, Ketua panitia Pilkades menerangkan dirinya tidak dilibatkan secara langsung. “Saat mencetak surat suara, saya tidak dilibatkan secara langsung. Nanti saat pelipatan surat suara baru kami dilibatkan. Tetapi saat melipat surat suara, tidak ditemukan surat suara yang dicetak bolak balik,” jelas Larengka.
Terpisah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Daran Utara, Roy Mamuaya sangat menyayangkan adanya dugaan upaya untuk melecehkan nilai demokrasi. “Jika ini disengaja, maka nilai demokrasi di desa kita sudah dilecehkan dan hal ini bisa menjadi pemicuh konflik di tengah masyarakat,” tegas Mamuaya.
ia juga mengungkapkan rasa curiga terhadap surat suara. “Jangan sampai ada banyak surat suara dicetak bolak-balik di dalam kotak suara. Untuk itu, kami sangat berharap kiranya pemerintah daerah secepatnya bisa menyelesaikan persoalan ini, ” tutur Mamuaya.
Pemilih Yang Diakomodir Tanpa Memenuhi Syarat
Ada 4 orang pemilih yang belum memenuhi syarat tetapi diakomodir oleh panitia. Hal ini diamini oleh Ketua panitia Pilkades. “Ada empat orang yang tidak memenuhi syarat tetapi pada hari pemilihan terakomodir sebagai pemilih,” tutur Larengka.
Larengka menambahkan, sebelumnya ia telah menyuruh sekretaris panitia Pilkades untuk mengecek status kependudukan ke-4 warga tersebut di dinas terkait dan tempat mereka berdomisili sebelumnya. “Laporan yang saya terima, ke-4 warga tersebut sudah memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pemilih. Saat itu saya tetap menekankan bahwa data itu harus dicek secara teliti agar tidak menimbulkan masalah,” kata Larengka.
Namun, dirinya kaget ternyata ke-4 pemilih tersebut tidak memenuhi syarat. “Saya kaget karena data yang kami peroleh dikemudian hari ternyata data yang dilaporkan oleh sekretaris panitia tidak valid. Pedahal kami menganggap data yang disodorkan kepada kami sebelumnya sudah benar dan akurat,” terang Larengka.
Soal mengapa sekretaris panitia yang mengecek data ke-4 warga tersebut, Larengka menjelaskan itu merupakan bagian dari tugas panitia yang sudah dibagi dimana sekretaris panitia diberikan tugas untuk mengecek dan merampungkan data pemilih.
Hingga saat ini, Mereka masih menunggu jawaban atas surat yang mereka layangkan kepada pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post