• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Ini Opsi Terakhir Menyelesaikan Kisruh RS PGI Cikini

by Ady Putong
27 Juli 2021
in News
0
RS Cikini Jakarta (Foto: wikipedia)

RS Cikini Jakarta (Foto: wikipedia)

0
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Transformasi RS PGI Cikini yang merupakan mandat gereja-gereja di Sidang MPL dan Sidang Raya terus bergulir. Sayangnya ada pihak-pihak yang keberatan, menyebarkan hoaks di berbagai media sosial, bahkan menggiringnya ke ranah hukum.

Dalam jumpa pers yang berlangsung secara virtual pada Senin (26/07/2021), di Graha Oikoumene Jakarta, Sekum PGI Pdt Jacklevyn Fritz Manuputty kembali menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang diambil PGI bersama yayasan, dilakukan lewat persidangan secara kolektif.

“Rencana BOT jauh hari sudah dibahas MPH PGI di Sidang Raya Tahun 2019 di Waingapu dan Sidang Raya mengamanatkan untuk dilakukan pengembangan RS Cikini dengan mengundang investor dengan mekanisme BOT dan MPH PGI telah membentuk tim negosiasi,” tegas Pdt Jacky.

Sebagaimana ketahui, MPH-PGI, Yayasan Kesehatan (Yakes) RS PGI Cikini bersama PT Famon Awal Bros Sedaya atau Primaya Hospital Group, telah menandatangani kerjasama pada 25 Juni 2021 di Grha Oikoumene PGI, Jakarta.

Investor hanya mengelola 1 hektare tanah untuk jangka waktu 30 tahun dan akan membangun di atasnya bangunan rumah sakit seluas 14,000 M2 dan bangunan parkir 4,000 M. Sementara sisa tanah seluas kurang lebih 4,5 Ha akan tetap dikelola oleh PGI dan Yakes PGI untuk menunjang dijalankannya visi dan misi PGI dan Yakes PGI.

Pengurus Yakes RS PGI Cikini Constant Ponggawa dalam jumpa pers tersebut menjelaskan, semula MPH-PGI bersama Yakes RS PGI Cikini telah melakukan pendekatan dan sosialisasi terkait BOT. Namun, para oknum tetap membawa masalah ke ranah hukum dengan melaporkan ke pengadilan, hingga kemudian meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea.

“Karena PGI terus diserang oknum-oknum melalui hoaks bahkan sampai membawa ke ranah hukum, pilihan terakhir PGI dan yayasan menunjuk pengacara,” ujar Constant.

Ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotman Paris menegaskan, pihak yang membuat pengaduan ke pengadilan terkait kerja sama build operate transfer (BOT) RS Cikini dengan Primaya Hospital Group tidak memiliki kapasitas atau legal standing.

Hotman mengatakan, tanah seluas 1 hektare yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetap milik PGI dan rumah sakit dikelola yayasan. Sementara para pengadu bukanlah pengurus PGI, dan pengurus yayasan. Posisi mereka hanya bekerja atau profesional di RS Cikini.

“Yang mengadu ini bukan pegawai atau pengurus yayasan. Oleh karenanya oknum-oknum yang mengadu ini tak punya kapasitas atau legal standing,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Hotman, kerja sama bentuk BOT dengan pihak ketiga dilakukan mengingat RS Cikini yang sudah berusia 123 tahun, peralatannya sudah sangat uzur dan diperkirakan terus mengalami kerugian.

“Sangat masuk akal apabila PGI dan yayasan mencari strategi baru, agar rumah sakit dari merugi menjadi untung. Sebaliknya, jika dibiarkan beroperasi dengan peralatan uzur justru akan memakan korban dan berpotensi malpraktek,” urainya.

Dengan BOT, sambungnya, tidak beralih kepemilikan, yayasan tetap pengelola. Akan ada kerja sama. Hak kepemilikan PGI sama sekali tidak berkurang.

“Jadi yang melakukan pembohongan, baiknya tarik semua pelaporan. Kami akan teruskan, kalau tidak ditarik. Kami akan laporkan ke polisi atas berita-berita bohong yang disebarkan,” pungkasnya. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: PGIRS Cikini
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Edukasi Penanganan COVID-19 Bagi Pekerja Media

Edukasi Penanganan COVID-19 Bagi Pekerja Media

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In