• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Masuk Sitaro, Pelaku Perjalanan Diwajibkan Isolasi Mandiri

by Redaksi Barta1
30 Juni 2021
in Daerah
0
Masuk Sitaro, Pelaku Perjalanan Diwajibkan Isolasi Mandiri

Pelaku Perjalanan saat masuk Sitaro. (foto: stenly/barta1)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com – Varian baru Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang bermunculan dengan tingkat penyebarannya lebih cepat menjadi ancaman tersendiri bagi pemerintah dalam menghadapi mewabahnya virus corona.

Sehingga berbagai langkah antisipasi dan pencegahan langsung diambil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) seperti halnya dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dimana kebijakan tersebut diatur lewat Surat Edaran Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 40/SE/VI-2021 tertanggal 18 Juni 2021. Dalam edaran tersebut diatur mengenai pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan dan Kampung serta mekanisme kerja di lapangan.

Bukan itu saja, edaran yang ditandatangai Bupati Evangelian Sasingen tersebut juga mengatur tentang kegiatan peribadatan, kegiatan belajar mengajar, kegiatan sosial budaya dan kesenian hingga pelaku perjalanan.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sitaro, Bob Wuaten mengatakan, seiring meningkatnya penyebaran virus corona di berbagai wilayah di Indonesia, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk yang paling berpotensi menjadi sumber penyebaran virus yakni pelaku perjalanan.

“Setiap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Sitaro harus menjalani isolasi mandiri. Bagi yang memiliki keterangan rapid antigen atau g-nose negatif itu isolasi mandiri di rumah tiga hari. Sedangkan yang tidak memiliki keterangan rapid antigen atau g-nose negatif itu tujuh sampai sepuluh hari,” terang Wuaten, Kamis (24/6/2021).

Dalam hal penanganan, khususnya pengawasan para pelaku perjalanan selama masa isolasi akan ditangani langsung oleh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan dan Desa. “Dengan surat edaran ini juga dimaksudkan bahwa penanganan corona ini untuk menimbulkan rasa tanggung jawab dari masyarakat, tidak selalu diatur atau dijaga oleh pemerintah. Jadi semua pelaku perjalanan akan diawasi oleh satgas tingkat Kelurahan dan Kampung,” kuncinya. (*)

Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: Bob WuatenSekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sitaro
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Kerja Keras Pemkab Sangihe Hadapi Lonjakan Covid-19

Kerja Keras Pemkab Sangihe Hadapi Lonjakan Covid-19

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Royke Anter Soroti Maraknya Kasus Kriminal di Manado, Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan 17 Juni 2026
  • Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi Menyambut Revolusi di DPRD Sulut 17 Juni 2026
  • Perkuat Kolaborasi dan Capaian IKU, Universitas Negeri Gorontalo Kunjungi Polimdo 17 Juni 2026
  • Tuntutan Demonstrasi di DPRD Sulut, Ratusan Polisi Siaga Sejak Pagi 17 Juni 2026
  • 29 Tahun Dalam Kasih  Tuhan, Jemaat GMIM Kharisma Buha Rayakan HUT Penuh Sukacita  17 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In