• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kelurahan di Sitaro Ini Terapkan PPKM Berskala Mikro

by Redaksi Barta1
30 Juni 2021
in Daerah
0
Kelurahan di Sitaro Ini Terapkan PPKM Berskala Mikro

Kondisi wilayah saat PPKM secara ketat. (foto: stenly/Barta1)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covid-19 telah dikeluarkan pemerintah.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko di Tingkat Desa/Kelurahan. Kebijakan tersebut mendapat respon cepat dari salah satu kelurahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yakni Kelurahan Paseng Kecamatan Siau Barat (Sibar).

Dimana pemerintah setempat mempedomani berbagai ketentuan yang diatur pemerintah khususnya yang termuat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 12/SE/III-2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sitaro.

“Dalam pelaksanaanya, Pemerintah Kelurahan menyiagakan dua tim di Posko Satgas Penanganan Covid-19. Tim ini rutin turun ke setiap lindongan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi terhadap masyarakat yang masih abai dengan prokes,” kata Lurah Paseng, Alfred Kasehung belum lama ini.

Jika ada masyarakat atau kelompok tertentu yang hendak menyelenggarakan acara atau kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang, pihak penyelenggara diwajibkan membuat permohonan kepada pemerintah kelurahan dan dilanjutkan kepada pemerintah kecamatan guna memperoleh rekomendasi pengurusan izin keramaian dari kepolisian.

“Nantinya Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Paseng akan melakukan pengawasan ketat terhadap hajatan tersebut, mulai dari persiapan acara sampai selesai,” lanjutnya. Terkait dengan pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah, Satgas Kelurahan Paseng mewajibkan kepada yang bersangkutan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah kerabat yang dikunjungi di Kelurahan Paseng.

“Apabila dalam rumah itu terdapat anggota keluarga, maka semuanya wajib isolasi mandiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, kami yang akan menyiapkan,” jelas dia.

Meskipun begitu, dalam mengambil tindakan khususnya yang bersifat krusial, maka pihak Satgas Kelurahan Paseng akan melakukan koordinasi dengan Satgas Kecamatan dan Satgas Kabupaten secara berjenjang.

“Sesuai edaran terakhir, kita diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan atau kebijakan terkait pengendalian Covid-19. Tapi ketika ada hal-hal tertentu, tetap kami koordinasi,” tukas dia. (*)

Penulis : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: Alfred KasehungLurah PasengSitaro
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Sosok Alwaren Roy Londo (kanan kemeja putih) nampak berada di Muscab serentak Partai Kebangkitan Bangsa Sulawesi Utara yang bergulir di Kompleks Rumah Alam Manado pada 11 Maret 2021. (foto: telegraf.co)

Aneh, Ketua PKB Sitaro Juga Jabat Ketua Panitia Rakerda Partai Nasdem

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In