Talaud, Barta1.com – Kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Talaud di bawah pimpinan Velma Reikee Malaa akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK).
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud, Jusuf R B Bawenti mengatakan, kepengurusan yang dilahirkan oleh Musyawarah Daerah DPD II ke-VI pada 11 Maret 2021 lalu adalah sah. Soal polemik keabsahan pengurus DPD II Kabupaten Kepulauan Talaud, Bawenti menegaskan SK yang dikeluarkan oleh DPD I Provinsi Sulawesi Utara akan menjawab pertanyaan publik selama ini.
“SK nomor: KEP-42/DPD-PG/SULUT/IV/2021 yang dikeluarkan oleh DPD I Sulawesi Utara Tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya menjawab pertanyaan publik tentang keabsahan pengurus yang dipimpin oleh Velma Reikee Malaa hingga tahun 2025 mendatang,” tegas Bawenti.
Ia juga mengimbau agar para kader Partai di tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa/Kelurahan tetap semangat dan terus menjaga spirit kepartaian.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post