Manado, Barta1.com — Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pemerintah daerah yang maksimal mencegah korupsi. Selain daerah perbatasan itu, ada juga 4 daerah lain di Sulut yang berada pada kategori yang sama.
“Program pencegahan menurut penilaian KPK RI lumayan bagus, itu ada di 5 Pemda di antaranya, Pemerintah Provinsi Sulut, Minahasa Tenggara, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro dan Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Andi Puswana dari Direktorat Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Hal itu dia sampaikan di hadapan legislator DPRD Sulut, dalam pertemuan di Ruang Paripurna, Rabu (16/06/2021). “Hanya 5 (pemerintah daerah) ini yang menurut KPK sesuai standar pencegahan korupsi,” tambah dia.
Kendati sesuai standar, bukan berarti di kelima pemerintahan daerah itu tidak ada korupsi. “Ini sebagai laporan, bahwa 5 Pemda ini baik, yang lainnya masih belum ada perbaikan. Dan di tahun 2021 kita akan nilai lagi. Perlu diketahui setiap tahun kami nilai,” kata Andi.
Kemudian, yang dinilai baik oleh KPK RI akan diberikan apresiasi oleh Kementrian Keuangan, dengan memberikan insentif daerah sebesar Rp 9-10 miliar.
“Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Sulut masih bisa mempertahankan, lumayan apresiasinya,” tutur Andi.
Dalam kesempatan tersebut Andi turut membuka pihak eksekutif di Sulawesi Utara yang belum melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
“Kepatuhan sampai Juni, dari 16 Pemda, itu 10 Kabupaten Kota sudah melaporkan LHKPN-nya,” jelas Andi.
Ia memaksudkan Pemda yang sudah melaporkan LHKPN-nya adalah Bolaang Mongondow, Bolmong Selatan, Bolmong Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa, Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Tomohon dan Provinsi Sulawesi Utara.
“Akan tetapi yang belum bagus ini, Kota Manado , di mana angkanya 99, 13%, masih ada 2 orang yang belum melaporkan LHKPN-nya, kemudian Sitaro ada 1 orang belum melaporkan, Minahasa Selatan 3 orang belum melaporkan, yang paling banyak Bolaang Mongondow Timur ada 155 wajib lapor yang belum melaporkan. Ini kondisi LHKPN bidang eksekutif,” jelasnya.
Ketika mendengarkan pernyataan Andi, langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
“Hari ini, kita mendapatkan banyak pengetahuan dan masukan dari pihak KPK RI, kiranya ke depannya kita bekerja lebih baik lagi, tentunya mengunakan hati kita,” kata Silangen. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post