• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Tim Ahli Ungkap Irigasi di Minut tak Berfungsi

by Redaksi Barta1
9 Juni 2021
in Daerah
0
RDP Pansus Irigasi dan Dinas Pertanian, PUPR dan Biro Hukum Pemprov Sulut

RDP Pansus Irigasi dan Dinas Pertanian, PUPR dan Biro Hukum Pemprov Sulut

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com- Pada proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) irigasi, tim ahli mengungkap irigasi di Kabupaten Minahasa Utara sudah tidak berfungsi.

“Di Minahasa Utara (Minut), tepatnya Talawaan Meras, lahan irigasinya sudah dibangun bangunan beton. Dulunya lokasi irigasi, saat ini sudah menjadi perumahan CBA, lokasinya dekat Bandara Sam Ratulangi,” ungkap tim ahli akademik penyusunan Ranperda Irigasi dari Kemenkumham Sulut, Hendra Zachawerus. Pertemuan antara Panitia khusus Ranperda bersama para pihak berlangsung di Ruang Komisi III, Selasa (8/06/2021).

Saat ini pemukiman sudah berdiri di atas, lahan irigasi, menindaki persoalan tersebut pemerintah sulit, karena tak ada regulasi untuk dijadikan pegangan untuk melakukan penertiban. Menurut Hendra, bila sudah terbangun tembok artinya ada penyalahgunaan pemanfaatan saluran atau aset irigasi.

“Data ini riil kami ambil di lapangan, irigasi di Minut sudah tidak berfungsi,” jelasnya.

Kedua, di daerah Talawaan ini, sudah terjadi penyalahgunaan air. Irigasi sepatutnya ditujukan untuk pertanian. Tapi, yang terjadi di lapangan ada yang mencuri air untuk mengairi kolam ikannya. Kondisi begitu banyak didapati dari Talawaan hingga Tatelu.

“Sebanyak apapun air, tidak akan sampai ke sawah, jika airnya dicuri dari tengah. Jika Sawah tidak ada ketersediaan air maka pertanian akan mati, dan petani akan terdorong menjual lahannya, diakibatkan lahannya sudah tidak bisa berpenghasilan lagi,” tutur dia.

Persoalan lainnya yang menimpa irigasi di Minut adalah sampah sudah memenuhi seluruh pintu air. Sedimintasi dan alga juga banyak, hingga mempersempit saluran irigasi. Untuk itu, menyelamatkan irigasi butuh treatment untuk yaitu dengan penyusunan Perda yang diusulkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut.

Setelah mendengarkan penjelasan Tim Ahli, salah satu panitia khusus (Pansus) penyusunan Perda Irigasi, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menanggapi dengan nada tinggi.

“Saya mau menarik sedikit Bapemperda tahun 2020. Irigasi ini masuk Bapemperda tahun 2020, tidak selesai dan tuntas. Kemudian membebani kita di tahun 2021 juga. Perangkat daerah terlihat tidak siap memastikan suatu produk legislasi, apalagi pihak pengusul pihak PUPR dan Pertanian,” tegasnya.

“Persoalan irigasi yang ada di Minut, yang sudah rusak. Ini saya kira pemerintah daerah sudah tahu sejak lama, melihat masalah ini harus ada produk hukum daerah, rujukan undang-undang kita ada banyak, kita butuh kepastian produk hukum daerah yang benar-benar menfasilitasi kebutuhan publik hari ini,” tambah Melky.

Ia menambahakan, persoalan ini sudah sangat kompleks. Masuk Bapemperda 2020 tidak dibahas, 2021 masuk lagi. 2 bulan target penyelesaian ranperda ini. Ini harus betul-betul diperhatikan. Masalah itu langsung ditanggapi Kadis PUPR, Adolf Harry Tamengkel.

“Untuk problem air, pertama masalah adanya pembangunan gedung yang sudah dibangun di lahan irigasi, kemudian hutan yang sudah tidak sehat lagi, dan yang paling berdampak lagi akibat pertambangan. Kiranya, kita bisa turun lapangan nantinya, untuk melihat baik di Minut dan Bolaang Mongondow,” ajaknya.

Mendengarkan berbagai tanggapan, Ketua Pansus Ranperda Irigasi, Amir Liputo, mengungkapkan semua masukan dan pemaparan dari tim ahli sudah dicatat guna memperkaya proses penyusunan rancangan Perda.

Pada pembahasan penyusunan ranperda irigasi, anggota pansus yang hadir fisik di antaranya, Amir Liputo, James Tuuk, Jhony Panambunan, Toni Supit, Melky Jakhin Pangemanan, Stella Runtuwene, Cindy Wurangian, Berty Kapojos, Yongkie Limen dan Careig Runtu. Sedangkan Boy Tumiwa mengikuti secara virtual. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutirigasiMinahasa Utarapansus irigasiRanperda irigasi
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Toni Supit

Ihwal Pemecatan dr Vanny Tamansa Versi Toni Supit

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Diskusi Publik Perempuan Bangsa dan TP-PKK, Wali Kota Kotamobagu Dorong Perempuan Berdaya 12 Juni 2025
  • GMNI Manado: Diskusi Hanya Libatkan Kadis Kominfo Menurunkan Kualitas 12 Juni 2025
  • KSR PMI Polimdo Rutin Gelar Donor Darah Tiap 3 Bulan, Ini Manfaatnya 12 Juni 2025
  • Serahkan SK PNS Dosen Hingga Pegawai, Alelo: Polimdo Rumah Kita Bersama 12 Juni 2025
  • Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Informasi dari Situs Resmi 12 Juni 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In