Manado, Barta1.com — Di penghujung periode pemerintahan, GS Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan kembali menyumbangkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pemeriksaan tahun anggaran 2020. Penyerahan laporan tersebut digelar di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (03/5/2021).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diterima langsung Walikota Manado Vicky (GSVL) didampingi Wakil Walikota Mor dan Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone. Pada kesempatan itu Lumentut mengatakan, opini tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah.
“Saya dan Wakil Wali Kota pak Mor Bastiaan hanya memberikan semangat dan motivasi, pak Sekkot Micler Lakat, Inspektorat dan teman-teman perangkat daerahlah yang bekerja sehingga opini WTP ini bisa didapatkan,” kata Vicky.
Dia mengatakan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Atas laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun anggaran 2020.
“Hari ini saya menerima hasil pemeriksaan BPK untuk hasil yang kita kerjakan di tahun 2020. Syukur Kota Manado masih tetap dengan hasil capaian sebelumnya, berhasil meraih opini WTP,” cetus dia
Dengan diraihnya opini WTP ini kiranya bisa menjadi berkat untuk kota Manado dan bisa dipertahankan ke depannya.
“Saya berharap kedepannya bisa dipertahankan oleh pemimpin kota Manado yang baru” tutur Walikota.
Menjelang akhir masa jabatan GSVL – Mor, Kota Manado meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian bersama 13 Pemerintah Daerah lainnya. (*)
Peliput: Randy Dilo
Discussion about this post